DPRD Kabupaten Garut Menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan
GARUT | Lensa Expose.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang lll dalam rangka pembahasan perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2021.
Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Kab.Garut, Euis Ida Wartiah didampingi Tiga Wakil Ketua dan dihadiri oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan serta Wabup dr. Helmi Budiman.
Acara ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa-Barat, Selasa (14/9/2021).
Dalam sambutannya Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, berdasarkan Nota pengantar dan hasil diskusi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Badan Anggaran DPRD Kabupaten Garut telah disepakati persetujuan bersama KUA PPAS APBD perubahan tahun 2021,
“Mengenai perubahan APBD ini akan banyak catatan-catatan yang harus kita perhatikan kedepan, karena kami belum ada kepastian tentang pendapatan yang bersumber dari DTU (Dana Transfer Umum) dan pendapatan dari bagi hasil pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Rudy Gunawan menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalami pengurangan Pendapatan Asli Daerah(PAD) yang signifikan,
“Tentu Pemerintah Provinsi, kami belum mendapatkan pandangan bagaimana hal yang berhubungan dengan isu yang berkembang sekarang ini,
Bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalami pengurangan PAD yang signifikan, yang tentu ini berpengaruh terhadap keuangan yang berupa bagi hasil kepada Pemerintah Kabupaten Garut,” paparnya.
Ia berharap, penyusunan APBD tahun 2022 bisa berjalan sesuai dengan pedoman yang telah di tetapkan oleh pemerintah dalam Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022,
“Kami baru saja menerima surat dari menteri dalam negeri yang mengingatkan Kepala Daerah dan juga DPRD untuk bersungguh- sungguh memperhatikan tenggang waktu pelaksanaan APBD tahun 2022 dengan memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan pedoman,” ujar Rudy Gunawan.
Bupati Garut, berterima kasih kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) yang telah mengeluarkan gagasan dalam rangka pelaksanaan APBD di Kabupaten Garut,
“Kami yakin apa yang di sampampaikan anggota dewan yang terhormat, ini mempunyai gagasan konstruksi untuk lebih berhati-hati dalam rangka melaksanakan APBD lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (Suwito)
Editor : Admin