Rabu, Mei 1, 2024
DaerahTNI/POLRI

Pemkab Garut Laksanakan Gelar Apel Pasukan Persiapan PPKM Mikro Darurat

GARUT, Lensa Expose.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Apel Gelar Pasukan persiapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Darurat di Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Lapangan Otto Iskandardinata (Alun-Alun), Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa-Barat, Jum’at (2/7/2021).

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, mekanisme penerapan PPKM Mikro Darurat di Kabupaten Garut tetap mengacu pada arahan dari Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Barat,

“Kita mengacu kepada aturan dari pemerintah pusat karena ini dikendalikan oleh Menko Kemaritiman dan kedua kita mengacu pada arahannya Forkopimda Provinsi Jawa Barat,

Dan kita disini, ini melakukan cara bertindaknya ini satu pintu, ini penyekatan dan bagaimana pun membatasi itu satu pintu di bawah kendali pak Kapolres (Kepala Kepolisian Resort) yang melakukan langkah-langkah nanti dibantu pak Dandim dan pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri),” katanya.

Rudy menjelaskan, bahwa inti dari PPKM Mikro adalah membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakan Protokol Kesehatan(Prokes) dan melakukan testing, tracing dan vaksinasi untuk masyarakat,

“Kita juga tetap melakukan langkah- langkah dalam kuratif yaitu menyiapkan isolasi mandiri dan penyelenggaraan kuratif di rumah sakit,” jelasnya.

Bupati menerangkan, bahwa untuk kegiatan ibadah berjamaah, sementara waktu di tiadakan. Hal ini mengacu pada fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Dewan Masjid Indonesia(DMI),

“Ibadah (berjamaah), sementara ini tak ada berjamaah itu sesuai dengan fatwa MUI, DMI kan, jadi kami pemerintah daerah itu mengacu kepada yang disampaikan oleh MUI dan DMI,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menuturkan, pihaknya akan melaksanakan penyekatan di tiga ring,

“Jadi berbicara tentang pembatasan mobilitas hari ini, kita sudah melaksanakan rapat dengan Forum lalu lintas di Kabupaten Garut, nanti akan ada Penyekatan di tiga ring, ada ring tiga, ring dua dan ring satu,” tuturnya.

Ia memaparkan, bahwa pihaknya akan melakukan penyekatan dibeberapa lokasi Perbatasan dan juga lokasi wisata di Kabupaten Garut yang memungkinkan terjadinya kerumunan,

“Hasilnya nanti akan kami rapatkan hari ini, tentunya dari mulai pembatasan untuk masuk ke wilayah Garutnya kemudian juga ke lokasi- lokasi wisata ataupun lokasi-lokasi tempat umum lainnya,

Ataupun juga sentral-sentral masyarakat yang dimungkinkan terjadinya kerumunan itu nanti kita akan lakukan penyekatan,”ujar Wirdhanto.

Kapolres juga mengungkapkan, setelah adanya penyekatan ini pihaknya juga akan melakukan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan prokes,

“Kami imbau dulu awalnya dan kami lakukan langkah-langkah yang sifatnya humanis dan tentunya informatif dan edukatif. Namun demikian jika nanti ada pelanggaran pada operasi yustisi yang akan kami lakukan bersama dengan Satgas lainnya,” pungkasnya.(Suwito)

 

Editor: Admin

Loading