Selasa, April 23, 2024
DaerahParlemen

Bupati Garut Kunjungi DPMD Cek Persiapan Pilkades Serentak di 40 Kecamatan Tahun 2021

GARUT, Lensa Expose.com

Bupati Garut Rudy Gunawan melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, dalam rangka kesiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Garut yang akan digelar 8 Juni 2021.

Kabupaten Garut pada hari selasa tanggal 8 juni 2021 mendatang akan melaksanakan pesta Demokrasi untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) sekitar 217 Desa, di 2228 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 40 Kecamatan di Kabupaten Garut.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, kegiatan kunjungan kerja ini dalam rangka memastikan kesiapan DPMD dalam Pilkades serentak, Pihaknya telah memastikan Tempat Pemungutan Suara(TPS) aman dari paparan Covid-19,

“Kita ingin memastikan bahwa DPMD siap dalam melakukan pelaksanaan Pilkades tanggal 8 juni 2021, jadi kami berunding dari Dinas Kesehatan (Dinkes) membicarakan bahwa TPS itu aman dari Covid-19,” katanya.

Namun demikian, Ia menegaskan jika nantinya ada gugatan dari salah satu calon kades maka akan diselesaikan secara musyawarah, tetapi jika tidak bisa diselesaikan secara musyawarah maka bisa dilakukan dengan proses hukum lainnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),

“Ya.. kita lihat nanti ada sengketa administrative yang diselesaikan secara musyawarah, kalau tidak bisa diselesaikan secara musyawarah itu bisa dklakukan dalam proses hukum ke PTUN,” tegas Rudy.

Fungsi Panitia Kabupaten dalam Pilkades adalah memberikan pengawasan terhadap proses pelaksanaan Pilkades, agar berjalan sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati(Perbup) Nomor 11 tahun 2021,

“Tahapan tetap berlanjut kecuali nanti ada sesuatu yang tidak memenuhi syarat nanti kita akan lakukan pengawasan, kan Kabupaten hanya pengawasan,

Jadi fungsi Panitia Kabupaten itu memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan proses sesuai dengan Perbup 11 yang akan dilakukan terutama oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah(PPKD) yang mempunyai kewenangan itu adalah PPKD,” pungkasnya. (Suwito/Dede Orenz)

 

 

Editor : Admin

Loading