Jumat, April 19, 2024
Daerah

Konferensi Pers Polres Belitung Timur Tindak Pidana Kejahatan di Tahun 2021

Belitung Timur, Lensa Expose.com

Kegiatan Konferensi Pers Polres Belitung Timur seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo S.I.K.,MH di Joglo pertemuan Polres kabupten Belitung Timur oleh Waka Polres Beltim Kompol Agus Handoko, didampingi Kasat Reskrim AKP.,Ghalih.

Kabag OPS Kompol Erwan menyampaikan, 9 tahanan tindak pidana kejahatan pencurian, ilegal mining, perjudian online, kekerasan terhadap anak dibawah umur dan penganiayaan, tahanan dikawal 2 anggota Reskrim Beltim bersenjata lengkap Polres, berikut beberapa barang bukti yang didapat sudah diamankan pihak Polres Belitung Timur Selasa, (02/02/2021)

Waka Polres Beltim Kompol Agus Handoko,S.H didambingin kabag ops Erwin Yudha Perkasa,S.H,SIK menghimbau,  diantaranya untuk meningkatkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama Bhabinkamtibmas Desa Binaan masing-masing.

“Agar dapat membina yang ada untuk menyampaikan dan melaporkan informasikan hal-hal yang baru dan gerakan yang mungkin akan berkembang menjadi kejahatan. Kemudian melakukan himbauan-himbauan yang dapat mengamankan diri sendiri dan keluarga terutama bagi masyarakat apabila meninggalkan rumah,” ujarnya.

Selain itu, tolong jangan meninggalkan kebiasaan lama, yang mengakhiri kendaraan seperti kunci masih tertancap di motor. tolong itu sudah mulai dirubah kebiasaan lama sehingga kenyamanan berbelanja ambil kunci tersebut diamankan, ia juga  berharap jangan memberikan peluang bagi para pelaku kejahatan atau tindak pidana. Tegasnya

“Kemudian yang terakhir, setiap laporan pengaduan, atau kejahatan yang timbul tentunya akan kita upayakan di dalam penegakan hukum dengan profesional dan maksimal,” terang Waka Polres Agus Handoko, S.H.

Sementara Kasat Reskrim AKP Ghalih Widyo Nugroho S.H,S.I.K kesempatannya menegaskan, penanganan apa yang disampaikan oleh Kapolres tadi. Jadi, pada bulan Januari 2021 ini, Polres Belitung Timur menangani 1384 kasus diantaranya yaitu,  laporan polisi tahun 2020 bulan Desember,  kemudian yang ke-9 adalah laporan polisi, di bulan Januari dari 4 orang polisi yang tahun 2020 ada 4 tersangka, dan 2 orang merupakan DPO dugaan tindak pidana ilegal logging tahun 2020 baru kita amankan di bulan Januari.

Kemudian bentuk 9 laporan diantaranya 3 ada di Wilyah Hukum Polsek Kecamatan Gantung, lalu yang ada di Polres Belitung Timur dari 9 kasus bulan Januari tersebut ada yang masih proses. Sementara saat ini anggota masih melaksanakan upaya pengungkapan atau penyelidikan di lapangan.

“Untuk tindak pidana pencurian tersangka terdiri semuanya berjumlah kurang lebih 13 orang, dan ke-13 orang ini untuk dugaan tindak pidana pencurian tersebut yang dilimpahkan ke Kejaksaan Belitung Timur. Mungkin itu yang saya sampaikan,” beber Galih Kasat Reskrim saat Konferensi Pers.

Lebih lanjut Kasat Reskrim polres belitung timur AKP Ghalih widyo Nugroho S.H,S.I.K menjelaskan, ada beberapa tangkapan yaitu tindak pidana pencurian di tahun 2017. Dengan tindak pidana yang sama, untuk kasus mayoritas didominasi oleh kasus yang menonjol yaitu pencurian.

“Tentunya kami akan melakukan pengembangan fungsi senantiasa mengajak ataupun melakukan himbauan kepada masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk kita sama-sama saling menjaga. Kemudian kita juga sama-sama mengingatkan kepada masyarakat khususnya Belitung Timur sama-sama menjaga kewaspadaan.

Karena dari kasus pencurian, di situ jelas bukti bahwa adanya kelalayan masyarakat yaitu memarkir kendaraan dengan kunci motornya masih tergantung di motor. Tentu itu menjadi peluang sangat besar dan jadi kesempatan, sehingga mengundang pelaku kejahatan.

“Untuk itu, saya menyampaikan kepada  masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, seperti apa yang disampaikan oleh bapak Kapolri. Bahwa dalam proses penegakan hukum, kita ditetapkan ataupun diharapkan untuk melakukan penegakan  hukum mengutamakan restorative justice ataupun penyelesaian perkara di luar persidangan ataupun istilahnya adalah untuk perdamaian. Itu untuk di terapkan bulan Januari ini,” pungkas AKP Ghalih Kasat Reskrim polres Belitung Timur.

Penulis : Tomy

Editor   : Rudi H

Loading