Jumat, April 19, 2024
TNI/POLRI

Polres Beltim Himbau Dan Mengajak Masyarakat Untuk Ikuti 3 M

Beltim, Lensa Expose.com

Pandemi COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya penyakit koronavirus 2019. Penyebarannya diduga melalui orang-orang sekitar terutama melalui percikan pernapasan (droplet) yang dihasilkan oleh batuk. Percikan ini juga dapat dihasilkan dari bersin dan pernapasan normal. Selain itu, virus dapat menyebar akibat menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi dan kemudian menyentuh wajah seseorang.

Periode waktu antara paparan virus dan munculnya gejala biasanya sekitar lima hari. Gejala umum yang bisa dirasakan di antaranya demam, batuk, dan sesak napas. Bagi yang kondisi imun tubuhnya rendah, kemungkinan besar lebih cepat terpapar Covid-19.

Dalam hal ini Pemerintah dengan menggandeng TNI dan Polri mengambil langkah-langkah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, yang mana saat ini untuk Indonesia sendiri masih dalam situasi pendemi dan terpaparnya Covid-19. Untuk itu Polri sendiri dari tingkat Mabes sampai dengan Polsek jajaran terus melaksanakan himbauan dan edukasi ke masyarakat untuk bisa tertib dan disiplin terkait penerapan protokol kesehatan.

Polres Belitung Timur juga melaksanakan yang sama, mengajak masyarakat Kab. Beltim secara bersama lawan Covid-19, memutuskan rantai penyebaran dengan cara 3 M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan), terutama ketika berada diluar rumah. Himbauan tersebut agar dapat dipatuhi dan masyarakat diminta untuk kompak dalam pelaksanaan 3 M.

Ketika diluar rumah kita tidak tahu berada dimana dan kapan Covid-19 itu ada di dekat kita, siapa klasternya dan dari mana sumbernya. Untuk itu agar terhindar dan antisipasi terpaparnya Covid-19 masyarakat selalu gunakan masker, menjaga jarak ketika di tempat umum dan mencuci tangan setelah melakukan aktivitas terutama dari luar rumah dan jangan pernah menyentuh wajah sebelum mencuci tangan.

Penulis : Tomy

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *