Sabtu, Juli 27, 2024
Kesehatan

Kasat Binmas Polres Beltim Kembali Kampanyekan Masker dan Jaga Jarak Untuk Cegah dan Putuskan Rantai Covid-19

Beltim, Lensa Expose.com

Pandemi Covid-19 terus mengalami angka kenaikan dari hari ke hari, memang tidak semua wilayah mengalami peningkatan yang cukup signifikan terkait penyebaran pandemi Covid-19. Di wilayah Kabupaten Belitung Timur sendiri yang sempat beberapa waktu yang lalu ada yang terpapar Covid-19, namun segera dengan sigap bisa di tanggulangi. Untuk pasien yang kemarin sempat terpapar sudah berangsur pulih bahkan ada yang sudah dinyatakan sehat, artinya Kab. Beltim sendiri akan kembali dengan status zona hijau.

Namun hal tersebut tidak bisa kita anggap sepele, kewaspadaan dan kedisiplinan harus tetap di tingkatkan. Beberapa hal upaya untuk cegah dan antisipasi terpaparnya Covid-19 juga harus dilakukan, seperti menyemprotkan disinfektan secara rutin terutama di tempat fasilitas umum. Prosedur protokol kesehatan juga sudah di keluarkan Pemerintah untuk di ketahui oleh masyarakat secara umum. Namun hal tersebut tentu hanya hal yang sia-sia, jika tidak semua orang mendukung dan tertib sehingga memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi untuk mengindahkan atau menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan perintah Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo agar semua Instansi untuk kembali kampanyekan pemakaian masker secara massal ketika melaksanakan aktivitas di luar rumah, antara satu dan yang lain agar menjaga jarak sehingga tidak terjadinya kontak langsung. Menyikapi hal tersebut, Kasat Binmas Polres Beltim Iptu Hamdan bersama personel Sat Binmas terus melakukan kampanye himbauan agar masyarakat disiplin dalam menggunakan masker dan jaga jarak guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Kasat Binmas dan personel Sat Binmas sampaikan hal tersebut di tempat-tempat umum yang ada di wilayah Kec. Manggar, Kec. Gantung, Kec. Kelapa Kampit sampai ke jasa ojek dan tukang parkir pun juga dilakukan himbauan dan edukasi.

Kasat Binmas meminta kepada masyarakat pelaku usaha, baik di warung kopi maupun di pasar tradisional, agar memperhatikan pola pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan, tetap gunakan masker sebagai pelindung mulut, jaga jarak aman meskipun harus melakukan transaksi secara langsung dengan konsumen. sering mencuci tangan dan tidak kontak dengan konsumen meskipun hanya bersalaman tangan. kepada pelaku usaha juga diminta untuk tetap mengaktifkan tempat cuci tangan (air mengalir) dan menyediakan sabun serta pelaku usaha juga wajib memberikan himbauan kepada konsumen untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki area perbelanjaan atau warung kopi.

Penulis : Tomy

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *