Kejaksaan Negeri Garut Periksa Dua Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi
Garut, Lensa Expose.com
Kejaksaan Negeri Garut kembali periksa dua anggota DPRD Kabupaten Garut terkait kasus dugaan korupsi BOP, Dana Reses dan Dana Pokir. Pemeriksaan berlangsung di ruangan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut Jalan Merdeka No 222 Haurpanggung Tarogong Kidul Kabupaten Garut Jawa Barat, Rabu (24/06/2020) .
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Deny Marincka di ruang kerjanya menuturkan, pemeriksaan anggota DPRD dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan dugaan kasus korupsi yang semula di tangani bidang intel.
“Hari ini dua orang anggota DPRD kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi dan sekarang dua orang tersebut menjalani pemeriksaan penanganan lanjutan dugaan korupsi, ” tuturnya.
Penanganan perkara dugaan korupsi yang terjadi di Lingkungan DPRD Garut, tidak bisa dilakukan secara cepat apalagi dalam menentukan tersangka, pihaknya harus hati-hati dalam penanganannya apalagi ini dugaan korupsi anggota DPRD.
“Dalam penanganan kasus korupsi akan di tangani secara maksimal serta tidak akan terpengaruh adanya intervensi dari pihak luar, sabar, intinya akan kita bongkar semuanya dugaan korupsi ini, “jelasnya.
Ditanya soal nama dua orang anggota DPRD Garut yang menjalani pemeriksaan Deny tidak bersedia menyebutkan.
“Jadi begini kita periksa dua orang anggota DPRD nantinya pasti juga di ketahui siapa kedua anggota DPRD tersebut,”pungkasnya.
Penulis : Suwito