Polres Beltim Gelar Pengisian Kuisioner Eksternal ITK Online 2020
Belitung Timur, Lensa Expose.com
Polres Belitung Timur mensosialisasikan Indeks Tata Kelola Polri berbasis Online (ITK-O) itu bertujuan untuk mengukur kinerja Polri, dalam reformasi birokrasi dilingkup Polres Belitung Timur. Kegiatan berlangsung di ruang Aula Polres Beltim, Jum,at (05/06/2020).
Sesuai rujukan :
1-Undang-Undang Nomo 2 Tahun 2022 Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2-Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2010, Tentang Organisasi dan Tata Kerja Negara Republik Indonesia.
3-Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Pendayagunaan dan Pengembangan Telematika di Indonesia.
4-Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2015 – 2020.
5-Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2018 Tanggal 24 Semtember Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Polri.
6-Surat Kapolri Nomor 5653/lX/REN.2.3/2019 Tanggal 23 September 2019 Prihal Pelaksanaan ITK Polri Berbasis Online dalam Pengukuran Kinerja Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Tingkat Polres.
7-Surat Perintah Kapolda Kepulauan Babel Nomor Sprin/2436/X/REN.2.3./2019 Tanggal 14 Oktober 2019 Tentang Pelaksanaan ITK Polri Berbasis Online.
8-Surat Kapolres Belitung Timur Nomor : B/562/V/REN.2.3./2020 Tanggal 27 Mei 2020 Tentang Penyampaian Data Responden, Interlnal Dan Eksternal Polres Belitung Timur dan Badan Statistik Kabupaten Belitung Timur.
Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo S.I.K M.H, dalam sambutannya sebelum memulai kegiatan itu mengatakan, Indeks Tata Kelola Kepolisian (ITK-Online) adalah instrument untuk mengukur kinerja dan capaian reformasi birokrasi Polri dari tahun 2004 sampai saat ini.
“Kegiatan ini menindak lanjuti launching Indeks Tata Kelola Kepolisian (ITK-Online) dari Mabes Polri, pada 28 April 2020 kemarin.
Dikatakannya pengisian kuisioner itu sebagai landasan pengambilan kebijakan berdasarkan bukti. Sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan sebagai alat memperbandingkan kinerja secara obyektif, fair dan akurat.
Jadi ini penilaian dari masyarakat. Polri bekerja masyarakat yang menilai. Ketika pengisian kuisioner juga jangan subyektif menilai kinerja Polri. Kami ingin objektif .
Kegiatan responden eksternal ini melibatkan perwakilan Pemda, Desa, Angkatan, Kejaksaan, beberapa Tokoh Agama, Masyarakat, Wartawan, LSM, juga Ormas, sebagai responden external untuk mengisi kuisioner persepsi external, tentang pengukuran Indeks Tata Kelola Berbasis Online (ITK-O). Sebelumnya kegiatan yang sama juga telah Dilaksanakan di internal Polri.
Sementara diwaktu yang sama Kabag Ren AKP Mahmud didampingi Briptu Billy dalam kesempatannya juga mengatakan, kami dalam melaksanakan surve Indeks Tata Kelola Kepolisian dilaunching 2020,”hal ini saya mengharapkan agar citra Polri semakin hari semangkin baik dan bersenergi dengan masyarakat, sesuai dengan program yang akan dijalankan dan yang sudah berjalan, “kata Mahmud.
Panduan pengisian kuisioner Indeks Tata Kelola (ITK-O) dipandu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Beltim Azhar peneliti lokal Informasi, mengenai pelayanan yang diberikan oleh Polres dapat di akses oleh masyarakat. Kemudahan masyarakat mendapatkan informasi dan data-data publikasi Polres, Transparans informasi personel / SDM dan keterbukaan informasi proses pelayanan / penanganan kasus dan pengaduan masyarakat. ke Polri,”jelasnya.
Penulis : Tomy