Sepuluh TPU di Bogor Jadi Lokasi Pemakaman Pasien MD Akibat Covid, Salah Satunya di TPU Desa Jabon Mekar Parung
PARUNG, Lensa Expose.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor telah menunjuk 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di wilayah Kabupaten Bogor untuk menjadi lokasi pemakaman pasien meninggal dunia (MD) akibat virus corona atau Covid-19.
Penunjukan 10 TPU ini dituangkan dalam surat resmi bernomor 723/Covid-19/VI/2021 yang dibuat dan ditandatangani oleh Burhanudin selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 sebagai persiapan dan antisipasi dari peningkatan kasus konfirmasi positif yang meninggal dunia.
Salah satu dari 10 (sepuluh) TPU yang ditetapkan sebagai lokasi pemakaman pasien MD Covid-19 itu adalah TPU Jabon Mekar, di Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung.
Dikonfirmasi hal ini, Camat Parung Yudi Santosa yang juga sebagai Ketua Satgas Covid kecamatan mengaku pihaknya telah siap menjalankan instruksi tersebut, karena sudah tersosialisasikan sejak awal dan sudah ada beberapa proses pemakaman pasien Covid.
“Alhamdulillah tidak perlu sosialisasi karena sudah biasa. Bahkan (saat ini) ada dua mobil jenazah di kantor kecamatan setelah kemarin bawa dua warga Desa Pamagersari yang wafat dari Rumah Sakit (RS) Sari Asih.” Ucap Yudi Santosa, Senin (28/6/2021).
Penjelasan Camat Parung diperkuat oleh Hendrik Fadilah, koordinator petugas TPU Jabon Mekar. Ia mengungkapkan, selama ini tidak ada masalah terkait pemakaman pasien MD Covid-19 karena semua dilakukan dengan prosedur serta standar ketat terkait pemulasaran jenazah Covid-19.
“Selama ini ada beberapa jenazah Covid-19 yang sudah dimakamkan dan sejauh ini alhamdulillah tidak ada masalah. Petugas TPU ada 4 orang dengan luas lahan TPU 1.300 meter.” pungkas Hendrik Fadilah. (Rdy)
Editor : Admin