Senin, November 25, 2024
TNI/POLRI

Polres Tanggamus Gelar Penyekatan dan Operasi Yustisi di Rest Area Pugung

Tanggamus, Lensa Expose.com

Sejumlah kendaraan yang melintasi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Tanggamus diperiksa dalam penyekatan Chek Point oleh personel gabungan TNI, Polri dan Satgas Covid-19 di Rest Area Pugung, Rabu (19/5/21).

Dalam pemeriksaan tersebut dilakukan pengecekan asal dan tujuan, kelengkapan persyaratan perjalanan berupa surat keterangan swabtest antigan dan penerapan protokol kesehatan juga membagikan masker kesehatan dan leaflet himbauan lalu lintas.

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH bersama Danramil Pagelaran Kapten Inf. Tuparno, Kasi Kesiapsiagaan BPBD Tanggamus Siswantoro dan Camat Pugung Hardarsyah.

Hadir juga Kasat Intelkam AKP Samsuri, SH. MH., Kasat Sabhara AKP Sururudin, Kasubag Humas Iptu Yusuf, Kanit Tipikor Polres Tgms Iptu Sutarto, Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH, MH, sejumlah perwira Polsek Pugung, Sumberejo dan Pulau Panggung.

Pemeriksaan tersebut diikuti 3 personel TNI, 18 Polri, 2 Pol PP, 4 Dishub, 6 BPBD dan 10 kecamatan pugung dan 8 tenaga kesehatan denga koordinator Pol Satpol PP Umar Dani, koordinaor Dishub Mulyono dan koordinator tenaga kesehatan Agih Pekhda dari Puskesmas Rantau Tijang.

Kabag Ops Kompol Bunyamin mengungkapkan pihaknya melaksanakan penyekatan pemudik yang dari Jakarta ataupun sebaliknya, kemudian juga melaksanakan Operasi Yustisi di Pos Pam Rest Area Pugung.

“Jumlah anggota yang dilibatkan ada 70 personil yang terdiri dari, TNI,POLRI, Dishub, Satpol PP, BPBD, UPTD Kesehatan dan Kecamatan Pugung,” ungkap Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., usai kegiatan.

Sambungnya, untuk sasaran pemeriksaan adalah kendaraan dari luar daerah Provinsi Lampung atau Kabupaten Tanggamus contohnya dari Jakarta, mobil dari Palembang dari Bandung ataupun daerah Jawa semuanya dimasukkan ke Rest Area untuk dilakukan pemeriksaan swabtest oleh pihak kesehatan.

“Kendaraan yang diperiksa sebanyak 55 unit terdiri dari Minibus 42, Bus 2, Truck 1 dan 10 sepeda motor,” ujarnya.

Dikatakan Kabag, jika ada warga yang dari Jakarta tetapi warga Tanggamus tetap dilakukan swabatest. “Untuk hasil swabtest yang dilaksanakan ada yang dari Palembang, Jakarta dan Bandung ada 4 orang dan hasilnya negatif,” katanya.

Ditambagkan Kabag, untuk tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan yakni fisik sendiri ada 10 orang, diberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya 5 orang dan kemudian teguran lisan ada 10 orang.

“Melalui penertiban protokol kesehatan diharapkan masyarakat dapat patuh dan terhindar dari covid-19,” tandasnya. (Masri Sp)

 

 

Editor : Admin

Loading