Jelang Ramadhan, Polres Belitung Timur Apel Gelar Pasukan Keselamatan Menumbing 2021, Ini Pesan Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat
Belitung Timur – Lensa Expose.com
Senin 12 April 2021, bertempat di halaman Mako Polres Belitung Timur, sekira pukul 07.30 Wib, telah di laksanakan apel gelar pasukan operasi Kepolisian dengan sandi “Keselamatan Menumbing 2021” . Pelaksanaan apel gelar pasukan yang di hadiri oleh Bupati Kab. Belitung Timur Drs. Burhanudin, Ketua DPRD Kab. Beltim Fezzi Ultolseja, SE, M.M, Danramil Manggar Mayor Djoko Lelono, Danpos AL Peltu Agus, perwakilan Kajari Belitung Timur, dan para undangan lainnya.
Untuk pasukan sendiri pada saat apel gelar tersebut terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol PP dan DLLAJ. AKP Sugraito, SH bertindak selaku Perwira Upacara, untuk komandan upacara Ipda Sua Fauzan Fataruba, S. Tr. K., S. Kom, dan untuk pimpinan apel atas izin Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H di tugaskan kepada Wakapolres Beltim Kompol Agus Handoko, SH. Selain dari pada pasukan, turut di gelar kendaraan dinas baik roda enam, roda empat dan roda dua.
Pimpinan apel membacakan amanat dari Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat, yang mana di sampaikan Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Perlu diketahui bersama, data jumlah pelanggaran lalu lintas di bangka belitung berupa tilang tahun 2019 sejumlah 33.860 kasus dan pada tahun 2020 sejumlah 21.873 kasus, atau ada penurunan trend (-35%). Teguran tahun 2019 sejumlah 7.640 pelanggaran dan pada tahun 2020 sejumlah 10.758 pelanggaran atau ada kenaikan trend (41%).
Kemudian jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2019 sejumlah 370 kejadian dan pada tahun 2020 sejumlah 292 kejadian, atau ada penurunan trend (-21%). Korban meninggal dunia tahun 2019 sejumlah 200 orang dan pada tahun 2020 sejumlah 127 orang atau ada penurunan trend (-37%). Korban luka berat tahun 2019 sejumlah 208 orang dan pada tahun 2020 sejumlah 171 orang atau ada penurunan trend (-18%).
Korban luka ringan tahun 2019 sejumlah 104 orang dan pada tahun 2020 sejumlah 124 orang atau ada kenaikan trend (19%).kerugian materil tahun 2019 sejumlah Rp. 2.263.760.000,- (dua miliar dua ratus enam puluh tiga juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) dan pada tahun 2020 sejumlah Rp. 800.250.000,- (delapan ratus juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau ada penurunan trend (-65%). Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.
Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas disamping itu, kita diberi tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Di harapkan jajaran lalu lintas mampu mempersiapkan langkah– langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan Kamseltibcarlantas dengan sendirinya sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir. Hal ini kita lakukan untuk mendukung program prioritas Kapolri yang Presisi yaitu prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Prediktif: Pemolisian prediktif atau predictive policing mengedepankan kemampuan kita untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan serta potensi gangguan kamtibmas. Responsibilitas: rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsif dalam pelaksanaan tugas, yang secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Transparansi berkeadilan : realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis, dan mudah untuk diawasi.
Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun 2021 ini, kita prioritaskan kegiatan Dikmas lantas guna mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas dan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid – 19 dan juga memahami kebijakan Pemerintah untuk tidak mudik lebaran tahun 2021. Sasaran operasi keselamatan tahun 2021 diprioritaskan terhadap peraturan Pemerintah pada pelaksanaan puasa bulan Ramadhan, antara lain :
1. Larangan orang yang ingin mudik lebaran, 2. Kendaraan pribadi/ umum yang dipakai untuk mudik, 3. Masyarakat yang tidak menggunakan masker, 4. Prioritas penerapan protokol kesehatan di tempat umum (public area). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan sampai dengan tanggal 10 April 2021 penderita covid – 19 sebanyak 1.562.868 dan yang meninggal sebanyak 42.443. Sedangkan data yg tercatat di Provinsi Kep. Bangka Belitung sebanyak 10.109 yang terpapar covid – 19 dan yang meninggal sebanyak 169 jiwa. Oleh sebab itu pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu meningkatnya kepatuhan, disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Disamping itu operasi ini harus mampu menurunkan tingkat penyebaran Covid-19, pungkas amat yang disampaikan Pimpinan Apel. (Tomy)
Editor : Rdy