Ka-Rutan Kotabumi Jalin Silaturahim Bersama Insan Pers
Lampung Utara, Expose
Kepala Rumah Tahanan (Ka-Rutan) kelas II B Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Denial Arif, A.Md, IP, S.H, M.H. dengan kegiatan makan siang bersama Insan Pers dalam rangka menjalin silaturahim, yang dilaksanakan di Pondok Twin, jalan jeruk kelurahan kelapa tujuh, kabupaten setempat, Selasa (24/11/2020)
Hadir pada acara tersebut, Ka-Rutan Denial Arif beserta jajaran Rutan kelas II B Kotabumi, Ketua IWO Lampura Khoiril Syarif, SE beserta anggota, dan awak media lainya.
“Denial Arif selaku Kepala Rutan kelas II B Kotabumi pada sambutanya mengucapkan rasa terimakasih atas kehadiran dan kerjasamanya dengan Insan pers dengan Rutan kelas II B Kotabumi, dan terimakasih juga saya ucapkan kepada seluruh insan pers di Lampura atas dukunganya dan hal ini yang menjadikan semangat bagi kami Rutan Kotabumi untuk berusaha lebih baik lagi,” ucap Ka.Rutan kelas II B Kotabumi
Selanjutnya, Denial Arif menguraikan keadaan Rutan Kelas II B Kotabumi, di mulai dari gangguan Kamtib Rutan Kotabumi selama berdiri, pelarian ada 4 kasus, kerusuhan 2 kali, dan perkelahian 20 kejadian dengan daftar Tahanan atau Narapidana dari tanggal 24 Nopember 2020 untuk tahanan Narkoba 42 orang, Tipikor 2 orang, anak 1 orang, umum 53 orang dan Narapidana Narkoba 96 orang, dengan total Narapidana di Rutan II B Kotabumi sebanyak 303 orang.
“Ditambahkan Denial Arif semenjak menjabat sebagai Karutan kelas II B, untuk penghuni rutan yang telah mendapatkan Asimilasi sebanyak 256 orang, Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 25 orang, CB sebanyak 16 orang, Meninggal dunia sebanyak 2 orang dan mutasi keluar sebanyak 202 orang, untuk mutasi dari kejaksaan sebanyak 303 orang dan mutasi UPT lain sebanyak 77 orang”.Pungkas Denial Arif
Acara dilanjutkan dengan makan bersama dan sesi photo bersama Insan Pers.
Penulis : Zul