Kab. Tangerang, Lensa Expose.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama pengembang Lippo sepakat untuk melakukan normalisasi Kali Sabi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug. Kesepakatan ini diumumkan pada Rabu (5/11/2025) oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat dialog bersama masyarakat dan perwakilan DPRD.

Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan, normalisasi Kali Sabi meliputi pelebaran, pengerukan, dan penurapan sepanjang sekitar 300 meter. “Hari ini kita hadir bersama anggota dewan dari provinsi dan kabupaten, Kadis Bina Marga, perwakilan masyarakat, serta pihak Lippo. Kita telah mencapai kesepakatan kerja sama untuk memperlebar dan memperdalam sungai, serta penurapan sepanjang 300 meter,” ujar Bupati.
Normalisasi ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi debit air yang sering menyebabkan banjir di wilayah Kelurahan Binong. “Mudah-mudahan upaya ini bisa meringankan beban masyarakat setiap kali banjir melanda. Paling tidak, kita bisa menguranginya,” tambahnya.
Pemkab Tangerang akan membiayai normalisasi Kali Sabi melalui anggaran APBD, sementara Pemerintah Provinsi Banten juga memberikan dukungan melalui arahan Gubernur dan pengawasan anggota DPRD provinsi serta kabupaten. Pihak pengembang Lippo turut memberikan kontribusi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Bupati Maesyal menekankan, normalisasi Kali Sabi tidak hanya mengurangi risiko banjir, tetapi juga mencegah abrasi di sepanjang aliran sungai yang berada di wilayah Kelurahan Binong. “Kontribusi positifnya adalah mengurangi tingkat kebanjiran warga serta mencegah abrasi, baik di tanah warga maupun di kawasan Lippo. Semua ini untuk kepentingan umum dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Ir/Carles)
















