Bandung Barat | Lensa Expose.com
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail membatalkan rencana kenaikan penghasilan dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil setelah kajian mendalam pemerintah daerah, dengan alasan agar anggaran lebih difokuskan pada kepentingan publik dan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam keterangan pers resmi, Minggu (21/09/2025). Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap kenaikan tunjangan anggota dewan, serta agar anggaran lebih bermuara pada kepentingan publik, maka saya menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan tersebut akan dibatalkan,” tegas Jeje Ritchie Ismail.
Menurutnya, penetapan besaran penghasilan dan tunjangan DPRD memang rutin dibahas setiap tahun melalui Keputusan Bupati (Kepbup). Namun, untuk tahun anggaran 2025, ia menegaskan tidak serta-merta melanjutkan kebijakan tersebut tanpa pertimbangan matang.
“Proses kajian sudah berjalan beberapa minggu terakhir. Setelah melalui pembahasan, saya memutuskan untuk membatalkan kebijakan itu. Sampai hari ini, kenaikan tunjangan anggota dewan belum dijalankan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jeje menekankan bahwa prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah adalah memberikan manfaat nyata dan langsung bagi masyarakat. Karena itu, alokasi anggaran akan difokuskan pada program-program prioritas yang lebih menyentuh kebutuhan publik.
“Secara prinsip, saya sepakat bahwa anggaran daerah harus benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, program prioritas akan lebih kita dorong agar manfaatnya bisa dirasakan oleh warga Kabupaten Bandung Barat,” ucapnya.
Bupati menutup keterangannya dengan pesan yang menggambarkan komitmen pemerintahannya.
“Bandung Barat berbenah, Bandung Barat Amanah,” pungkas Jeje. (Tina)