Menu

Mode Gelap
Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025 Pimpin Apel Pagi, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Bagi ASN Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA Wakil Bupati Katamso Hadiri Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Dataran Pinang

Banjar

Tiga Anggota Gengster di Amankan Pihak Kepolisian Usai Melakukan Pengeroyokan Serta Lima Pelaku Lainnya Masih DPO

badge-check


					Tiga Anggota Gengster di Amankan Pihak Kepolisian Usai Melakukan Pengeroyokan Serta Lima Pelaku Lainnya Masih DPO Perbesar

Banjar | Lensa Expose.com

Warga Kota Banjar berinisial AH,RASH, dan FS di amankan satuan kepolisian setelah di duga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja di Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Kasus ini di ungkapkan dalam konferensi pers yang di gelar di Polsek Pataruman, Rabu (9/7/2025).

Kasat Reskrim polres Banjar, IPTU Heru Samsul Bahri, mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut merupakan bagian dari kelompok gengster yang melakukan kekerasan secara bersama-sama.

Tiga orang pelaku ini merupakan pelaku kasus pengeroyokan, dari hasil penyelidikan ada delapan orang pelaku, tiga sudah kami aman kan dan lima pelaku masih dalam pencarian orang (DPO), ujar IPTU Heru Samsul Bahri.

Beliau juga menjelaskan kelima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan pihak kepolisian tengah berupaya melacak keberadaan mereka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi para pelaku tersebut di picu oleh rasa sakit hati karena korban merampas bendera kelompok gengster para pelaku untuk itu para pelaku mengeroyok korban.

Para pelaku dalam melakukan aksinya tidak segan-segan melakukan pemukulan terhadap korban secara brutal, termasuk mengunakan botol kaca sebagai alat kekerasan.

Untuk itu korban mengalami luka parah dan barang bukti nya kami sudah mengamankan dua buah unit sepeda motor, pakaian, serta pecahan botol yang di gunakan oleh para pelaku untuk memukul korban, ungkap IPTU Heru Samsul Bahri.

Dari tiga pelaku yang sudah di tangkap terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara, para pelaku sudah dewasa di atas 18 tahun, pungkasnya. (My)

Baca Lainnya

Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat

3 November 2025 - 09:40 WIB

Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat

3 November 2025 - 09:21 WIB

Cucun Ahmad Syamsurijal Tegaskan SPPG Jalankan Amanah Konstitusi, Bukan Sekadar Program Proyek

2 November 2025 - 03:24 WIB

Desa Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan Betonisasi Jalan Lingkungan Pakai Dana Bankeu Tahap Satu 2025

1 November 2025 - 10:26 WIB

Cicadas Istimewa Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Cicadas Renovasi Kantor Desa Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025

31 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต