Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi PD IGRA Kota Tanjungbalai Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

Jawa Barat

Polsek Gunung Putri Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Cikeas Udik, Belasan Motor dan Ayam Disita

badge-check


					Polsek Gunung Putri Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Cikeas Udik, Belasan Motor dan Ayam Disita Perbesar

BOGOR, Lensaexpose.com – Aparat Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Pabuaran RT 1 RW 7, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait aktivitas ilegal tersebut.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Kartika Putra, SIK., MIK., membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait judi sabung ayam di lokasi tersebut. “Kami mendapatkan informasi dari warga yang enggan disebutkan identitasnya. Menindaklanjuti laporan itu, kami segera mengerahkan anggota ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP Aulia Kartika Putra kepada wartawan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan indikasi kuat adanya aktivitas perjudian. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi. “Diduga, para pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga mereka kabur meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan, antara lain 13 unit sepeda motor, 11 ekor ayam bangkok, 1 buah geber atau pembatas arena, 8 buah kurungan ayam, dan 3 buah kisa ayam. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan memantau lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian di sana. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada indikasi kegiatan serupa di wilayah mereka,” tegas Kapolsek AKP Aulia Kartika Putra.

Saat ini, polisi masih berupaya mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Gunung Putri. (Rdy)

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah

18 September 2025 - 09:30 WIB

Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Bojong Klapanunggal Renovasi Kantor Desa Menggunakan Dana  Bankeu (Samisade) Tahun  Anggaran 2025

17 September 2025 - 01:39 WIB

Desa Cijayanti Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Betonisasi Jalan Lingkungan Tahun Anggaran 2025 

16 September 2025 - 14:25 WIB

Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025

16 September 2025 - 01:25 WIB

Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya

15 September 2025 - 06:52 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต