Polsek Gunung Putri Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Cikeas Udik, Belasan Motor dan Ayam Disita
BOGOR, Lensaexpose.com – Aparat Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Pabuaran RT 1 RW 7, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Kartika Putra, SIK., MIK., membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait judi sabung ayam di lokasi tersebut. “Kami mendapatkan informasi dari warga yang enggan disebutkan identitasnya. Menindaklanjuti laporan itu, kami segera mengerahkan anggota ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP Aulia Kartika Putra kepada wartawan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan indikasi kuat adanya aktivitas perjudian. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi. “Diduga, para pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga mereka kabur meninggalkan lokasi,” tambahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan, antara lain 13 unit sepeda motor, 11 ekor ayam bangkok, 1 buah geber atau pembatas arena, 8 buah kurungan ayam, dan 3 buah kisa ayam. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan memantau lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian di sana. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada indikasi kegiatan serupa di wilayah mereka,” tegas Kapolsek AKP Aulia Kartika Putra.
Saat ini, polisi masih berupaya mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Gunung Putri. (Rdy)