Reformasi Menyeluruh Lapas dan Rutan, Tuntaskan Carut-Marut Pengawasan yang Akut
BOGOR, Lensaexpose.com – Masalah pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia kian hari semakin rumit. Kondisi ini diakibatkan oleh manajemen dan pengawasan yang dinilai kurang efektif, sehingga membuka peluang bagi berbagai tindak kriminalitas, mulai dari penyalahgunaan narkoba hingga pungutan liar. Fenomena ini pun bukanlah sekadar kasus yang terjadi sesekali, melainkan menjadi persoalan yang terjadi di banyak Lapas di seluruh negeri.
Peneliti dari Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri, menilai bahwa Lapas kini seakan telah bertransformasi menjadi sarang kriminalitas. Oleh sebab itu, Hariri menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh guna menuntaskan permasalahan ini dari berbagai sisi.
“Reformasi harus dimulai dari regulasi, manajemen, hingga pembinaan. Kita harus menangani penyimpangan dan tindak kriminal yang justru bermarkas di Lapas,” ungkap Ahmad A. Hariri kepada media, Rabu (30/10/2024).
Hariri menjelaskan, salah satu contoh nyata ialah dugaan pungutan liar di Rutan KPK, serta adanya indikasi biaya kamar yang harus dibayar oleh para warga binaan. Bahkan, praktik penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas dan Rutan pun tak terhindarkan, dengan adanya “apotek” tempat peredaran narkoba yang dikendalikan oleh oknum petugas Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
“Ini bukan lagi soal tambal sulam. Masalah seperti ini perlu diselesaikan secara menyeluruh dan komprehensif,” ujar Hariri.
Tak hanya itu, penunjukan Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Presiden Prabowo Subianto dianggap sebagai sinyal kuat dari pemerintah untuk mengutamakan pembenahan di sektor Lapas. Hariri menambahkan bahwa pembentukan kementerian yang fokus pada imigrasi dan pemasyarakatan ini diharapkan mampu mengurai permasalahan dan menghadirkan solusi tepat.
“Penting agar Lapas bukan lagi menjadi tempat pelarian bagi para kriminal, apalagi menjadi sumber korupsi yang tidak terdeteksi,” katanya.
Menurut Hariri, kehadiran Agus Andrianto sebagai pemimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan harapan besar bagi publik. Dengan didampingi oleh para akademisi berpengalaman, seperti profesor dan guru besar di bidangnya masing-masing, publik berharap Agus mampu membawa perubahan yang signifikan dan nyata.
“Kita percayakan kepada Menteri Agus dan jajarannya, agar tidak ada lagi pungutan liar atau penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan. Publik menunggu gebrakan nyata,” tegas Hariri.
Reformasi di sektor pemasyarakatan ini bukan hanya untuk memenuhi harapan publik, tetapi juga untuk mengembalikan fungsi Lapas sebagai lembaga yang mampu merehabilitasi dan memberi efek jera, bukan menjadi tempat bersembunyi bagi pelaku kriminal. **