Menu

Mode Gelap
Tagihan Biaya Keracunan MBG di Bandung Barat Capai Rp400 Juta, DPRD Minta Kejelasan: BGN atau Pemkab yang Tanggung? Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul Ribuan Masyarakat Desa Sumurbatu Memeriahkan HUT Desa Sumur Batu ke-41: “Bersinergi untuk Desa Maju dan Bersatu” Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai 2025-2045

JAMBI

Razia Gabungan Polres Tanjab Barat dan Bea Cukai, Sita Ratusan Botol Miras

badge-check


					Razia Gabungan Polres Tanjab Barat dan Bea Cukai, Sita Ratusan Botol Miras Perbesar

Kuala Tungkal | Lensa Expose.com
Kepolisian Resor Tanjab Barat bersama Beacukai Jambi berhasil menyita ratusan botol minuman keras atau miras dari berbagai merek dagang hasil operasi petugas di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP. Agung Basuki, SIK,MM menjelaskan ada ratusan miras yang telah di sita dari berbagai tempat pedagang, “Ratusan botol miras kami amankan dari operasi Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah Kuala Tungkal,” kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM, Minggu (13/10/23)

AKBP Agung mengatakan operasi yang dilakukan petugas gabungan ini dilakukan dalam rangka memberantas peredaran minuman keras ilegal dan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita 302 botol miras dari berbagai merek dagang seperti anggur hijau, anggur putih, anggur merah, intisari, kawa-kawa, iceland vodka, vodka newpork blue, vodka newpork red, whisky asoka dan lain sebagainya.

“Barang bukti yang disita ini kemudian disegel menggunakan pita merah dan selanjutnya barang bukti ini diamankan dan dibawa ke kantor Bea Cukai,” ucapnya.

AKBP Agung menuturkan Kepolisian bersama instansi lainnya akan terus berusaha menindak tegas bagi mereka yang menjual miras ilegal di wilayah Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.

“Upaya penindakan ini, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya Polres Tanjab Barat untuk menciptakan suasana yang damai aman dan berintegritas di masyarakat, terutama saat menjelang Pilkada serentak 2024″pungkasnya(sas

Baca Lainnya

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Diduga Markup Proyek Sumur Bor, Ormas Rajawali Akan Laporkan ke Jati Jambi

23 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Donor Darah Serentak, Humas Polri Ke-74: Aksi Kemanusiaan Wujud Kepedulian Polri ​

23 Oktober 2025 - 00:46 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Peringati Hari Santri 2025 Bersama 1.650 Santri

23 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Mewakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Tutup Open Turnamen Bupati Cup Catur 2025

22 Oktober 2025 - 04:48 WIB

Trending di Nasional
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต