Menu

Mode Gelap
Wali Kota Mahyaruddin Salim Menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Bank Sumut ke-64 Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi MUI Wabup Katamso Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang Audiensi dengan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Taspen Kenalkan Program JKK untuk ASN Sumurbatu Istimewa Launching Bankeu, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT Pakai Dana Bankeu Tahap Satu Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai Melantik 12 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Jawa Barat

PN Depok Tetapkan Eksekusi di atas Eksekusi Lahan Sengketa di Blok Braan Sawangan

badge-check


					PN Depok Tetapkan Eksekusi di atas Eksekusi Lahan Sengketa di Blok Braan Sawangan Perbesar

Depok,Lensaexpose.com – Pengadilan Negeri (PN) Depok melaksanakan eksekusi constatering di lahan seluas 63.190 m² yang terletak di Blok Braan, Jalan Abdul Wahab RT 004/RW 08, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. Eksekusi tersebut berdasarkan putusan perkara Nomor 284/Pdt.G/2017/PN DPK jo. Nomor 2.596/Pdt/2022 jo. PK Nomor 107 PK/DPT/2024, serta penetapan Nomor 22/Pdt.Eks/2024 PN DPK.

Proses eksekusi yang dipimpin oleh Panitera Imam dan juru sita Johan ini juga dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, serta perwakilan lurah dan camat setempat. Namun, pelaksanaan eksekusi tersebut menuai kritikan dari pihak yang merasa dirugikan.

Endang Hadrian, SH, MH, selaku kuasa hukum Ida Farida, menilai penetapan eksekusi oleh PN Depok melanggar aturan. Menurutnya, eksekusi seharusnya ditunda karena masih ada permasalahan hukum yang belum selesai. “Eksekusi seharusnya ditunda karena ada perkara yang belum jelas, sesuai Pasal 207 HIR yang menyebutkan bahwa eksekusi harus menunggu perkara terdahulu diselesaikan,” ujarnya.

Endang juga mempertanyakan mengapa Aanmaning yang diajukan oleh pihaknya sejak 2020 tidak dijalankan oleh PN Depok, meskipun putusan inkrah telah ada. “Sementara itu, Aanmaning dari pihak Supari malah diteruskan. Ini jelas menimbulkan kerancuan dan ketidakadilan,” tambah Endang.

Saat ini, pihaknya sedang menempuh langkah hukum luar biasa untuk melawan sita eksekusi yang dilakukan oleh PN Depok. Endang juga menyoroti bahwa PN Depok memberikan pelayanan terhadap penetapan eksekusi di atas eksekusi yang berbeda.

“Persengketaan ini semakin memperkeruh situasi, meskipun PT Bumi Kedaung Lestari (BKL) dan PT Haikal Cipta Abadi Perkasa (HCAP) sama-sama telah mendapatkan putusan inkrah. Namun, eksekusi lahan masih belum ada kejelasan,” jelasnya.

Yan Sudrajat, yang turut menyaksikan proses constatering, menyebutkan bahwa PT Haikal Cipta Abadi Perkasa (HCAP) saat ini sedang berperkara dengan Mabes Polri. Ia juga menegaskan bahwa dirinya adalah direktur sah PT HCAP dan perusahaan tersebut tidak pernah dialihkan kepada pihak lain, termasuk Supari dan Nurman Kusuma.

“Saya tidak pernah ada persoalan dengan lahan yang kini sedang bersengketa,” terang Yan.

Sementara itu, Imam, juru sita PN Depok, menegaskan bahwa pihaknya hanya berurusan dengan aspek perdata. “Kami di sini melaksanakan eksekusi constatering, yaitu mencocokkan antara objek sengketa dengan putusan penetapan perintah pengadilan,” jelas Imam.

Di sisi lain, Supari mengakui bahwa kepengurusan PT HCAP memang telah dialihkan kepada pihak lain, yaitu Dr. Bene Diktus Herman, SH, serta Anni Nur Hafsya sebagai Komisaris, Numan Kusuma sebagai Direktur Utama, dan Nyoya Ahmad Sudadih sebagai Direktur. “Saya sudah resign dari perusahaan tersebut,” jelas Supari.

Ia juga menyarankan agar terkait surat keputusan lainnya, pihak yang berkepentingan dapat menghubungi PN Depok untuk informasi lebih lanjut. (Ag)

Baca Lainnya

Sumurbatu Istimewa Launching Bankeu, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT Pakai Dana Bankeu Tahap Satu Anggaran 2025

4 November 2025 - 06:15 WIB

Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat

3 November 2025 - 09:40 WIB

Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat

3 November 2025 - 09:21 WIB

Cucun Ahmad Syamsurijal Tegaskan SPPG Jalankan Amanah Konstitusi, Bukan Sekadar Program Proyek

2 November 2025 - 03:24 WIB

Desa Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan Betonisasi Jalan Lingkungan Pakai Dana Bankeu Tahap Satu 2025

1 November 2025 - 10:26 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต