Minggu, Oktober 6, 2024
BogorHukrimJawa BaratPeristiwa

Polsek Cibungbulang Selidiki Dugaan Penganiayaan dengan Luka Bacok

CIBUNGBULANG,Lensaexpose.com – Polsek Cibungbulang, Polres Bogor, menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Raya Cibungbulang Km 15, Kampung Pabuaran, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Korban berinisial R (22) dan G (23) dilaporkan mengalami luka bacok setelah sebelumnya mereka sempat menonton film di sebuah bioskop di Bogor. Sekitar pukul 18.00 WIB, korban pulang ke rumah mereka di Cibungbulang. Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, keduanya berangkat ke rumah teman mereka, Faisal, di Leuwi Kolot, menggunakan sepeda motor milik G.

Dalam perjalanan, korban sempat berhenti untuk mengisi bensin di Leuwi Kolot. Namun, saat melanjutkan perjalanan dan tiba di Warung Pojok di Jalan Raya Cibungbulang Km 15, mereka diserang oleh konvoi sepeda motor yang berjumlah sekitar 10 kendaraan.

Salah satu pelaku yang mengendarai motor Honda Beat berwarna biru, dengan tiga orang di atasnya, membacok punggung dan lengan kiri R menggunakan celurit. G juga terkena bacokan, yang menyebabkan mereka terjatuh dari motor.

Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku melarikan diri ke arah Leuwiliang bersama konvoi motor lainnya. Sementara itu, korban dilarikan ke RSUD Leuwiliang untuk mendapatkan perawatan medis.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Korban telah resmi melaporkan insiden ini pada Selasa, 24 September 2024.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini atau mengetahui adanya tindakan kriminal lainnya agar segera melapor ke pihak berwenang. **

Loading