Anggaran Publikasi Diskominfo Purwakarta Terkesan Ditutupi
Purwakarta, Lensa Expose.com
Anggaran Publikasi Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Purwakarta tahun 2024 terkesan ditutupi sehingga para wartawan tidak mengetahui berapa dana publikasi yang disediakan Pemerintah kabupaten Purwakarta untuk media Online maupun cetak.
Hal ini yang selalu menjadi sorotan wartawan terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran publikasi. Sejumlah pihak mempertanyakan kejelasan alokasi dan penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Menurut informasi yang dihimpun, anggaran yang dialokasikan untuk publikasi dan sosialisasi program pemerintah di Dinas Kominfo Purwakarta bernilai miliaran rupiah, namun tidak dipublikasikan secara terbuka kepada media. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan kekhawatiran di kalangan wartawan, mengingat pentingnya keterbukaan dalam penggunaan dana publik.
“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi terkait berapa jumlah anggaran publikasi terhadap media Online dan Cetak tersebut dialokasikan dan digunakan,” ujar ketua DPC IPJI (Ikatan Penulis & Jurnalis Indonesia) Kabupaten Purwakarta, Dedi Pranata Hutagalung.
Dedi menyampaikan, hal ini memang sangat jadi perhatian rekan-rekan insan Pers yang bekerja di kabupaten Purwakarta, sangat tidak elok seorang Kepala Dinas Kominfo tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dan itu mencakup kinerja wartawan di bidang Publikasi dan informasi, kenapa sampai hal tersebut dan ada apa juga pada anggaran Publikasi tidak transparan, toh juga anggaran publikasi yang dikelolah Diskominfo harus dipergunakan dan diapresiasi kan dengan rekan-rekan insan Pers. Takutnya ada hal yang janggal pada teknis dan penyerapan anggaran tersebut, ujar Dedi.
Dedi menambahkan semestinya Kadis Kominfo Rudi Hartono dapat lebih merangkul rekan-rekan Insan Pers (wartawan-red), Kok iya bisa anggaran untuk publikasi dipergunakan dan dinikmati oleh media dan wartawan Insan Pers yang diluar kabupaten Purwakarta. Ini sangat janggal saja loh, dan ada suatu berkas maupun data saya lihat secara Publikasi ataupun untuk Expose yang sudah tayang tidak masuk katagori dalam pelaksanaan maupun nanti nya untuk pembayaran atas pekerjaan pada Publikasi sudah di Acc oleh diskominfo.
Dedi juga menanyakan bagaimana bisa aplikasi IG dan Tiktok masuk dalam katagori pada satuan kerjasama yang dibangun bersama oleh rekan-rekan media Insan Pers di Purwakarta. Coba kita bayangkan aplikasi IG dan Tiktok tersebut perusahaan nya apa.? Nah itu yang membuat saya merasa miris melihat anggaran Publikasi yang dikelolah Diskominfo Purwakarta saat ini.
Seharusnya kadis Kominfo melihat dan mengkroscek lagi. Jangan sampai anggaran publikasi dijadikan Bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kasihan dengan rekan-rekan Insan Pers Purwakarta. Dan ini harus diketahui oleh Bapak Benni Irwan selaku Pj. Bupati Purwakarta, tegas Dedi. (Cardi-Ded)