Menu

Mode Gelap
Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025 Pimpin Apel Pagi, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Bagi ASN Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA Wakil Bupati Katamso Hadiri Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Dataran Pinang

Jawa Barat

Pilkada Dimulai ! KPU Bandung Barat Siap Jalankan Prosedur Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

badge-check


					Pilkada Dimulai ! KPU Bandung Barat Siap Jalankan Prosedur Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Perbesar

Bandung Barat,Lensaexpose.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah hari kedua menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup), setelah hari pertama sepi pendaftar, untuk hari ke dua ini datang Pasangan Calon (Paslon) Bupati dari Partai PKS dan Demokrat, yaitu Didik Agus Triyono serta Gilang Dirga (Dilan).

Ripqi Ahmad Sulaeman, Ketua KPU KBB menerangkan dalam jumpa pers, bahwa proses pendaftaran bakal calon kepala daerah akan ditutup pada 29 Agustus 2024.

“Kami masih membuka kesempatan bagi bakal calon yang ingin mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan,” kata Ripqi Rabu, 28 Agustus 2024.

Masa pendaftaran berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 27 hingga 29 Agustus.

“Masih ada waktu satu hari lagi. Pendaftaran untuk besok, merupakan hari terakhir dan bentuk pelayanan akan kami buka mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59,” terangnya.

Setelah itu pendaftaran akan resmi ditutup, lalu KPU akan segera melakukan rapat koordinasi dengan para liaison officer (LO) dari masing-masing bakal calon terkait tahapan selanjutnya.

“Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September,” lanjutnya.

Dan terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon dijadwalkan antara tanggal 31 Agustus atau 1 September. Namun jika pemeriksaan tidak selesai pada tanggal 31, maka akan dilanjutkan keesokan harinya.

“Maksimal, batas pemeriksaan kesehatan adalah tanggal 2 September. Kami telah menunjuk Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung sebagai tempat pemeriksaan tersebut,” jelas Ripqi.

Lalu setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, KPU akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi persyaratan pencalonan dan bakal calon. Proses ini akan memakan waktu yang cukup lama karena KPU akan memeriksa keabsahan setiap dokumen.

“Untuk verifikasi administrasi, kami akan memastikan kebenaran persyaratan yang telah diajukan. Pada tahap pendaftaran, kami hanya mengecek kelengkapan dokumen, namun pada verifikasi administrasi, kami akan memeriksa kebenaran berkas. Jika ditemukan ketidaksesuaian, bakal calon masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan. Pada akhirnya, pada tanggal 22 September, kami akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat,” pungkasnya. (Tina)

Baca Lainnya

Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat

3 November 2025 - 09:40 WIB

Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat

3 November 2025 - 09:21 WIB

Cucun Ahmad Syamsurijal Tegaskan SPPG Jalankan Amanah Konstitusi, Bukan Sekadar Program Proyek

2 November 2025 - 03:24 WIB

Desa Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan Betonisasi Jalan Lingkungan Pakai Dana Bankeu Tahap Satu 2025

1 November 2025 - 10:26 WIB

Cicadas Istimewa Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Cicadas Renovasi Kantor Desa Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025

31 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต