Pilkada Dimulai ! KPU Bandung Barat Siap Jalankan Prosedur Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup
Bandung Barat,Lensaexpose.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah hari kedua menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup), setelah hari pertama sepi pendaftar, untuk hari ke dua ini datang Pasangan Calon (Paslon) Bupati dari Partai PKS dan Demokrat, yaitu Didik Agus Triyono serta Gilang Dirga (Dilan).
Ripqi Ahmad Sulaeman, Ketua KPU KBB menerangkan dalam jumpa pers, bahwa proses pendaftaran bakal calon kepala daerah akan ditutup pada 29 Agustus 2024.
“Kami masih membuka kesempatan bagi bakal calon yang ingin mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan,” kata Ripqi Rabu, 28 Agustus 2024.
Masa pendaftaran berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 27 hingga 29 Agustus.
“Masih ada waktu satu hari lagi. Pendaftaran untuk besok, merupakan hari terakhir dan bentuk pelayanan akan kami buka mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59,” terangnya.
Setelah itu pendaftaran akan resmi ditutup, lalu KPU akan segera melakukan rapat koordinasi dengan para liaison officer (LO) dari masing-masing bakal calon terkait tahapan selanjutnya.
“Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September,” lanjutnya.
Dan terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon dijadwalkan antara tanggal 31 Agustus atau 1 September. Namun jika pemeriksaan tidak selesai pada tanggal 31, maka akan dilanjutkan keesokan harinya.
“Maksimal, batas pemeriksaan kesehatan adalah tanggal 2 September. Kami telah menunjuk Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung sebagai tempat pemeriksaan tersebut,” jelas Ripqi.
Lalu setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, KPU akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi persyaratan pencalonan dan bakal calon. Proses ini akan memakan waktu yang cukup lama karena KPU akan memeriksa keabsahan setiap dokumen.
“Untuk verifikasi administrasi, kami akan memastikan kebenaran persyaratan yang telah diajukan. Pada tahap pendaftaran, kami hanya mengecek kelengkapan dokumen, namun pada verifikasi administrasi, kami akan memeriksa kebenaran berkas. Jika ditemukan ketidaksesuaian, bakal calon masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan. Pada akhirnya, pada tanggal 22 September, kami akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat,” pungkasnya. (Tina)