Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru DBMSDA Kabupaten Tangerang Yakinkan Proyek Nasional Underpass Bitung Mulai Bulan November 2025 Pemkab Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakat Normalisasi Kali Sabi

Jawa Barat

Satpol-PP Bandung Barat Tertibkan Reklame yang Tak Berijin, Salah Satunya Milik Hengky Kurniawan Ex-Bupati yang Akan Mencalonkan Kembali

badge-check


					Satpol-PP Bandung Barat Tertibkan Reklame yang Tak Berijin, Salah Satunya Milik Hengky Kurniawan Ex-Bupati yang Akan Mencalonkan Kembali Perbesar

BANDUNG BARAT,Lensaexpose.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hari ini melakukan penertiban untuk berbagai baliho dan Reklame yang tidak berijin, salah satunya terdapat Reklame Ex-Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, yang digadang-gadang maju menjadi calon Pemilihan kepala Daerah(Pilkada) KBB, Kamis 14/3/24.

Laporan tersebut diperjelas oleh kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) Ludi Awaludin menjelaskan dirinya memang benar telah mendapatkan laporan maraknya baliho tidak berijin di wilayah KBB.

Dan hari ini Satpol-PP KBB menerjunkan anggota nya untuk menertibkan baliho-baliho tersebut, penyisiran diawali dari Cimareme hingga Batujajar.

“Memang benar adanya hari ini kami mendapatkan laporan bahwa terdapat baliho atau Reklame yang tidak berijin, dan kami hari ini juga mencoba untuk menertibkan,” terang Ludi.

Ludi juga mengatakan, dalam penertiban kali ini pihaknya menargetkan baliho atau reklame yang belum Berijin. Usai berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB.

Foto: Kasatpol PP Bandung Barat, Ludi Awaludin (14/3/24).

Penertiban tersebut mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat nomor 9 tahun 2012 tentang penyelenggaraan reklame.

“Ini bukan tentang milik siapa, tetapi kita fokus terhadap penertiban reklame yang tidak berijin, yang merujuk pada pada pasal 23, 26, 27, 29, 30 dan 32,” ungkapnya.

Disini Ludi juga membenarkan, adanya reklame yang ditertibkan tersebut bergambar Ex-Bupati Bandung Barat yaitu Hengky Kurniawan.

“Ini hasil koordinasi dengan Bapenda KBB. Dan dipersilakan untuk ditertibkan, untuk siapapun yang melanggar,” tuturnya.

Permasalahan terkait penyelenggaraan reklame, Ludi menambahkan bahwa hal tersebut merupakan ranah dari Bapenda KBB. Jadi jika dikatakan merasa kecolongan yang mengetahui semuanya adalah Bapenda.

“Sebetulnya tidak merasa kecolongan, karena terkait penyelenggaraan reklame itu ada di ranah Bapenda, satpol hanya bertugas menertibkan,” tandasnya. (Tina)

Baca Lainnya

DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot

7 November 2025 - 03:31 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Jeje Ritchie Apresiasi Relawan Berjamaah: “Nilai Pengabdian Mereka Tak Ternilai”

5 November 2025 - 07:40 WIB

Sumurbatu Istimewa Launching Bankeu, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT Pakai Dana Bankeu Tahap Satu Anggaran 2025

4 November 2025 - 06:15 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต