Senin, November 25, 2024
BogorJawa BaratPemerintahanTNI/POLRI

Tegakan Perbup Nomor 56 Tahun 2023, Petugas Gabungan di Parungpanjang Lakukan Apel Dan Gelar Operasi Truk Tambang

PARUNGPANJANG,Lensaexpose.com – Janji pelaksanaan dan penegakan Perbup Bogor nomor 56 tahun 2023 tentang jam operasional bagi angkutan tambang benar-benar dilaksanakan jajaran Dishub Kabupaten dan pihak-pihak terkait lainnya.

Sejak pukul 05.00 WIB, langsung digelar apel siaga petugas gabungan dipimpin Kabid Lalin Dishub Dadang Kosasih, di dampingi oleh Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto SH MH, Kanit Pol PP serta Koramil Parungpanjang.

“Petugas gabungan terdiri dari masing – masing 10 anggota Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Parungpanjang. Sedangkan dari Dishub diterjunkan 17 personil. Petugas gabungan langsung bergerak melakukan operasi penegakan Perbup 56 tahun 2023,” ungkap Dadang Kosasih, Rabu (13/3/2024).

Dia menegaskan, dalam giat operasi tersebut, semua kendaraan angkutan tambang yang melanggar aturan dalam Perbup 56 langsung ditindak dan diputar balik arah agar tidak melintas di jalan Parungpanjang pada siang hari.

“Tadi ada sekitar 10 yang sudah kami tindak tegas dan putar balik. Saat kita tanya kenapa melanggar, para sopir bilang biasanya bisa lewat asal mau bayar. Saya tegaskan, mulai hari ini tidak ada lagi hal – hal semacam itu,” tandas pria yang akrab disapa Hengki ini.

Mantan Kanit Satpol-PP Parungpanjang ini berjanji bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penegakan Perbup 56 di jalan Parungpanjang. Ditegaskan Hengki, ada sopir melanggar maka akan diberikan sanksi tilang oleh kepolisian.

“Kita sekarang tidak akan main – main dan akan bersikap tegas. Kami harap masyarakat juga dapat membantu agar Perbup 56 ini ditegakkan. Kepada para sopir truk tambang kami ingatkan untuk patuhi jam operasional,” imbau Hengki.

Operasi penegakan Perbup tersebut di lakukan di 2 (dua) lokasi yaitu jembatan Cimanceuri yang berada di perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tanggerang serta sekitar area kantong parkir di wilayah Ciomas Cikabon.

Halim Hutabarat, salah seorang warga Parungpanjang, mengaku berterima kasih atas sikap tegas aparat gabungan dalam penegakan Perbup Bogor 56 tahun 2023 soal jam operasional truk kendaraan angkutan tambang.

“Terimakasih kepada petugas gabungan, terutama Bapak Kabid Lalin Dishub dan Bapak Kapolsek Parungpanjang. Warga tentu akan siap membantu agar kondisi jalan Parungpanjang aman dan lancar,” ujarnya. (Rdy)

Loading