Menu

Mode Gelap
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Menghadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pesantren Tetap Jadi Pilihan Pendidikan di Tengah Gempuran Gadget, Meski Perlu Evaluasi dalam Pola Pembinaan Golkar Bandung Barat Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Peringati HUT ke-61: Momentum Perkuat Solidaritas dan Pengabdian Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Lima Ranperda Tanjab Barat Resmi Disahkan Rangkaian Peringatan Hari Santri, Anna Mariam Fadhilah Melepas Jemaah Ziarah Kubur Pahlawan dan Tokoh Agama Dampingi Menteri LH, Adityawarman Petik Pesan Penting Untuk Hidup Sehat dan Jaga Kelestarian Lingkungan

Jawa Barat

Petugas KPPS di Kecamatan Ciseeng Keluhkan Uang Transport Bimtek Rp. 25 Ribu, KPUD Kabupaten Bogor Jelaskan Begini

badge-check


					Petugas KPPS di Kecamatan Ciseeng Keluhkan Uang Transport Bimtek Rp. 25 Ribu, KPUD Kabupaten Bogor Jelaskan Begini Perbesar

CISEENG,Lensaexpose.com – Seorang petugas KPPS di Kecamatan Ciseeng yang telah mengikuti giat bimbingan teknis (Bimtek) mengeluhkan nilai uang transport kegiatan yang hanya Rp. 25.000 serta nasi kotak.

“Kami hanya bertanya, bener apa nggak uang transport nya segini? Giat berjam – jam, cuma dapat nasi kotak dan uang transport 25 ribu,” ucap pria yang tak mau disebutkan namanya tersebut, Selasa (30/1/2024).

Terkait hal ini, Ketua PPK Ciseeng Agung mengatakan bahwa untuk kegiatan bimtek petugas KPPS di Kabupaten Bogor memang uang transport nya Rp. 25. 000.

“Karena sepengetahuan saya se – Kabupaten Bogor itu yang 25 ribu,” ungkap Agung.

Dikonfirmasi adanya keluhan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor M. Adi Kurnia menjelaskan bahwa uang transport yang diberikan itu sudah sesuai anggaran.

“Kalau untuk di Kabupaten Bogor memang anggaran segitu, hanya 25 ribu rupiah,” ujar Adi sapaannya.

Ia mengungkapkan meski ada yang mengeluh di media sosial, namun secara langsung tidak ada laporan terkait pelanggaran yang dilakukan PPS di setiap desa.

“Kalau sampai detik ini belum ada aduan bermasalah, kami juga terus melakukan monitoring di setiap desa dan kecamatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Azhar Hidayatullah Sekretaris KPUD Kabupaten Bogor menjelaskan, bahwa ketentuan pemberian uang transport dalam lingkup desa atau kecamatan itu mengacu pada SHT (Standar Harga Tertinggi) yang ditetapkan Bupati, dengan besarannya paling tinggi yaitu 25 ribu rupiah.

“Hal ini berlaku juga untuk PPS yamg selama ini bertugas. Bila ada uang transport yang di bawah itu, bisa kabarin lokusnya, biar kami tertibkan,” tukas Azhar. (Rdy)

Baca Lainnya

Pesantren Tetap Jadi Pilihan Pendidikan di Tengah Gempuran Gadget, Meski Perlu Evaluasi dalam Pola Pembinaan

21 Oktober 2025 - 05:39 WIB

Golkar Bandung Barat Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Peringati HUT ke-61: Momentum Perkuat Solidaritas dan Pengabdian

20 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Rangkaian Peringatan Hari Santri, Anna Mariam Fadhilah Melepas Jemaah Ziarah Kubur Pahlawan dan Tokoh Agama

20 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Dampingi Menteri LH, Adityawarman Petik Pesan Penting Untuk Hidup Sehat dan Jaga Kelestarian Lingkungan

20 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Adityawarman Minta Siswa SMA Taruna Nusantara Kelak Menjadi Aktor Pembangunan Kota Bogor

20 Oktober 2025 - 02:30 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต