Jumat, November 22, 2024
BogorJawa BaratPemerintahanPendidikanSosial & BudayaTNI/POLRI

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Nanggung Polres Bogor Lakukan Pencegahan Dini Pada Pelajar

NANGGUNG,Lensaexpose.com – Pihak kepolisian Polsek Nanggung Polres Bogor terus melakukan upaya pencegahan sedini mungkin terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Terutama kepada pelajar sekolah di wilayah Kecamatan Nanggung.

Kapolsek Nanggung Iptu Ade Kamsa mengatakan, sebelum terjadinya kasus pembacokan terhadap pelajar yang dilakukan pelajar lain di wilayah Ciampea. Pihaknya sudah melakukan himbauan baik perihal tawuran maupun permasalahan narkoba.

Hal ini demi terciptanya ketentraman masyarakat di wilayah hukum Polsek Nanggung.

“Sebelum kejadian (Pembacokan pelajar) di Ciampea kita sudah melaksanakan himbauan terutama tawuran begitu juga masalah narkoba yang merusak generasi penerus,” katanya.

Kendati di wilayah hukum Polsek Nanggung, belum terjadi kasus-kasus tawuran antar pelajar, pihak kepolisian sedini mungkin meminimalisir tindakan tindakan yang tidak diharapkan tersebut dengan cara turun langsung ke sekolahan-sekolahan di wilayah Nanggung.

“Di wilayah hukum Polsek Nanggung Alhamdulillah tidak ada, untuk antisipasi nya kami khususnya para bhabinkamtibmas terjun langsung ke sekolahan, melakukan pendekatan ke guru dan siswa nya langsung,” jelas Ade, kepada Wartawan. Kamis (7/12/2023)

Dengan cara persuasif datangi sekolah sekolah di wilayah Nanggung untuk memberikan edukasi dan bimbingan terhadap siswa.

“Babinkamtibmas yang langsung dekat dengan masyarakat, ke orang tua juga di himbau agar anak-anaknya apabila selepas dari belajar di sekolah di harapkan untuk langsung pulang,” katanya.

Tak hanya berikan himbauan ke pelajar, permasalahan narkoba pun tak luput jadi perhatian Kapolsek yang baru menjabat tiga bulan di Polsek Nanggung ini.

Seperti informasi adanya penjual obat terlarang Jenis daftar G diketahui tempat penjual obat keras tersebut dengan modus penjualan seperti warung biasa yang berada di wilayah Desa Pangkaljaya dengan Desa Hambaro Kecamatan Nanggung.

Kini kedua pelaku penjual obat obatan daftar G seperti Tramadol, Excimer telah diamankan pihak Kepolisian Mapolsek Nanggung.

“Berikut barang bukti, kini kedua pelaku penjual obat keras tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bogor,” ujarnya.

Lanjut dikatakan, sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Wahyu Anggoro bahwa untuk menindak tegas bagi pelaku penjual obat keras, dan tidak ada ruang bagi penjual obat keras tersebut.

“Dengan begitu, mengkonsumsi obat tersebut jelas jelas bisa berdampak buruk serta merusak generasi penerus,” tukasnya. (Rdy)

Loading