Minggu, November 24, 2024
Jawa BaratSukabumi

Polres Sukabumi Ungkap Pelaku Pengrusakan Bangunan SD, Diduga ODGJ

Sukabumi | Lensa Expose.com

Jajaran Polsek Lengkong Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pengrusakan bangunan SDN Datar Limus Desa Cibadak Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Lengkong Iptu Endang Slamet mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku berinisial E (27)

” Berdasarkan hasil penyelidikan kami pemeriksaan di TKP dan saksi bahwa pelaku pengrusakan mengarah pada saudara E ini,” ungkap Iptu Endang Slamet kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini, Selasa (26/07/23).

Lebih jauh Endang mengungkapkan saudara E yang diamankan dirumahnya di seputaran Desa Cibadak Kecamatan Pabuaran itu, berdasarkan keterangan keluarganya sejak tahun 2020 mengalami gangguan mental dan kejiwaan.

” Untuk pelaku E, sudah kami koordinasikan dengan pihak pemerintah desa dan petugas kesehatan untuk mendapatkan perawatan kesehatan di RSUD Syamsudin Kota Sukabumi, ” sambungnya

Endang juga mengungkap, terduga pelaku E itu, selain merusak bangunan SD juga merusak di beberapa tempat antara lain Majelis Ta’lim dan juga rumah warga yang jaraknya tidak jauh dari lokasi SD Datar Limus.

” Kami tetap melakukan penyelidikan atas kasus pengrusakan bangunan SD Datar Limus,” tegas Iptu Endang Slamet.

Sementara itu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi, mengucapkan terimakasih atas terungkapnya kasus pengrusakan yang dialami oleh SD Datar Limus Desa Cibadak.

” Kami pengurus PGRI mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian, dan semua pihak yang telah membantu mengungkap kasus pengrusakan bangunan SD Datar Limus,” kata pengurus PGRI melalui aplikasi Wasthaap yang dikirimkan kepada Kapolsek Lengkong Iptu Endang Slamet.

Diberitakan sebelumnya SDN Datar Limus yang berlokasi di Kampung Sukamulya RT 16/03 Desa Cibadak Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi, telah dirusak oleh orang tidak dikenal pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023. Akibat pengrusakan itu, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 20.000.000 juta. (lsra)

Loading