Senin, November 25, 2024
Provinsi Banten

Data Siswa PPDB SMAN 3 Kab. Tangerang Sudah Dikirim ke Inspektorat Banten

Kab. Tangerang, Lensa Expose.com

Data siswa siswi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 SMAN 3 Kabupaten Tangerang sudah dikirim ke Inspektorat Provinsi Banten guna pemeriksaan. Hal ini disampaikan Desi selaku ketua PPDB SMAN 3 Kabupaten Tangerang yang didampingi Nur Komar sebagai Humas yang juga terlibat sebagai anggota Panitia PPDB SMAN 3 Kabupaten Tangerang, Jum,at  (21/07/2023). Jam 13 : 00 di ruang tunggu SMA Negeri 3 Kab. Tangerang

Kedatangan media ke SMAN 3 Kabupaten Tangerang untuk mempertanyakan terkait adanya informasi bahwa ada siswa yang tidak lulus masih bisa diterima dan terkait sistem penerimaan dan informasi PPDB Tahun ajaran 2023/2024.

Saat Media ini menanyakan berapa jumlah siswa yang diterima SMAN 3 Kabupaten Tangerang ? dengan singkat Desi menjelaskan bahwa total keseluruhan siswa yang diterima berdasarkan keputusan pengumuman resmi di online adalah sebanyak 398 siswa.

“ada 398 siswa yang diterima berdasarkan pengumuman resmi online, tetapi ada penambahan setelah pengumuman resmi dan itu kami buatkan pengajuan penambahan, karna banyaknya permintaan masyarakat, “ ungkap Desi.

Lebih lanjut dikatakannya proses pengajuan penambahan siswa oleh SMAN 3 Kabupaten dalam bentuk lisan, bukan pengajuan secara tertulis, terang Desi.

Namun saat ditanya siapa yang berhak mengajukan dan mengizinkan penambahan jumlah siswa SMAN 3 Kabupaten Tangerang tersebut, Desi selaku panitia tidak mau menyebutkan.

Desi menyampaikan bahwa untuk saat ini jumlah siswa siswi PPDB SMAN 3 Kabupaten Tangerang berjumlah 532 orang dan dibagi dalam 12 rombongan belajar (rombel), Padahal untuk aturan maksimal satu rombel itu efektifnya adalah 36 orang.

Jadi jumlah yang diterima PPDB di SMAN 3 Kabupaten Tangerang tahun ajaran 2023/2024 sebanyak 532 orang, itu semua dari hasil pengumuman resmi dan lewat pengajuan penambahan.

Jika jumlah siswa 532 dibagi 12 Rombel maka jumlah siswa per kelas sebanyak 44 orang.

Jika jumlah siswa per kelas itu sebanyak 44 orang, bagaimana kenyamanan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar, apakah tidak akan terganggu karena sudah melebihi kapasitas. (Carles Sijabat)

Loading