Menu

Mode Gelap
Persiapan Kukerta 2025, Wabup Katamso Bekali Mahasiswa IAI An-Nadwah dengan Potensi Daerah dan Kearifan Lokal Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri dan Ikut Serta Meriahkan “Prima Run 5K dan 10K” Dalam Rangka HUT TNI ke-80 Tahun 2025 Tagihan Biaya Keracunan MBG di Bandung Barat Capai Rp400 Juta, DPRD Minta Kejelasan: BGN atau Pemkab yang Tanggung? Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul

Bogor

Pengawas Pendidikan Sekolah Kec.Ciseeng Tegaskan, “Untuk Mendaftar Sekolah Harus Melampirkan Administrasi”

badge-check


					Pengawas Pendidikan Sekolah Kec.Ciseeng Tegaskan, “Untuk Mendaftar Sekolah Harus Melampirkan Administrasi” Perbesar

Bogor, Lensaexspose.com – Pendaftaran Sekolah Kurikulum 2023 untuk siswa/siswi yang akan memasuki Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) wajib menyertakan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) sebagai kelengkapan administrasi.

Drs. Memed. M. Pd. pengawas Pendidikan sekolah Dasar, kecamatan ciseeng Kabupaten Bogor menegaskan untuk para kepala Sekolah yg berada di kecamatan ciseeng, untuk disampaikan kepada orangtua murid yg akan mendaftarkan anak ke sekolah. Hal ini disampaikan Drs. Memed. M. Pd. pengawas Pendidikan sekolah Dasar, kecamatan ciseeng Kabupaten Bogor

“Jika tahun ajaran sebelumnya masih ada yang belum menggunakan akta kelahiran dan kartu keluarga, tahun ini, diwajibkan mendaftarkan menggunakan kelengkapan administrasi keluarga yang diakui oleh negara,” kata Drs. memed .M. Pd. saat ditemui dikantornya ditengah kesibukannya mengikuti sosialisasi kurikulum merdeka menyempatkan diri menemui Lensaexpose.com dari pantawan wartawan peserta hadir dalam sosialisasi kurikulum merdeka dari seluruh kepala sekolah dasar yg berada di dua kecamatan antara lain peserta para kepala sekolah dasar kecamatan Ciseeng dan kecamatan Ranca Bungur dengan pemateri dari team kasi kurikulum SD. Dinas Pendidikan Kab Bogor DR. Didin Syafrudin. kamis (15/06/2023). Bertempat di Aula gedung PGRI kecamatan ciseeng.

Informasi ini telah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah dasar dari jauh hari, karena, menurutnya, agar pada saat pendaftaran nanti orang tua telah menyiapkan berkas yang dimaksud.

“Sehingga anak didik bisa masuk sekolah sesuai dengan harapan orang tua. Sebab, kalau berkas tidak lengkap, anak tidak bisa masuk sekolah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar data keluarga harus disesuaikan dengan benar, semisal penulisan nama dalam ijasah dan di akta kelahiran harus sama, sebab, penginputan nomor induk siswa nasional melalui Dapodik yang membutuhkan nama yang jelas dari siswa.

“Banyak kasus yang dijumpai, penulisan nama ijasah dengan akta kelahiran berbeda sehingga harus dilakukan perbaikan penyesuaian yang mengacu pada akta kelahiran,” kata Drs. Memed. M. Pd lebih lanjut lagi dia menekankan didalam penulisan Ijazah murid harus sama dengan Akte kelahiran murid tersebut.jelasnya (Ry/Zul)

Baca Lainnya

Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul

24 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Ribuan Masyarakat Desa Sumurbatu Memeriahkan HUT Desa Sumur Batu ke-41: “Bersinergi untuk Desa Maju dan Bersatu”

24 Oktober 2025 - 05:46 WIB

SMAN 7 Tasikmalaya Bangun 3 RKB dan 1 Ruangan LAB Komputer

23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

SMPN 1 Sodonghilir Gelar Acara Hari Santri Nasional Tahun 2025

23 Oktober 2025 - 01:28 WIB

Rangkaian Peringatan Hari Santri, Anna Mariam Fadhilah Melepas Jemaah Ziarah Kubur Pahlawan dan Tokoh Agama

20 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต