Warga Desa Air Merbau Tanjung Pandan Belitung Tolak Keberadaan THM Cafe Tirta
Belitung, Lensa Expose.com
Warga desa Air Merbau Rt o1 kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung menolak keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Tirta yang berada dekat lokasi perumahan warga.
Penolakan keberadaan Cafe tersebut dikarenakan Warga yang tinggal di lokasi sekitaran tempat hiburan malam tersebut merasa terganggu dengan suara dari tempat hiburan tersebut. Warga juga menganggap tempat hiburan malam tersebut (cafe tirta) dari pihak Pengelola tidak ada berkoordinasi sebelumnya ke pihak warga setempat. Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga yang minta namanya tidak dimuat di media ini, Senin 12 Desember 2022.
Keluhan tersebut menurut warga pernah disurati kepada Bupati Belitung melalui Satpol PP Kabupaten Belitung, Kapolres Belitung dan juga Kapolsek Tanjungpandan. Surat pengaduan tanggal 29 September 2022 dan 31 Oktober yang disepakati oleh warga Rt 01 Desa Air Merbau tersebut tak mendapat gubris dari pihak pengelola dan pihak yang berwenang.
Terkait permasalahan penolakan warga tentang aktivitas Tempat Hiburan Malam tersebut, Team awak media dan Kadiv DPP LSM INTEL Lendra Gunawan mencoba mengkonfirmasi mengenai permasalahan kenapa warga menolak keberadaan Tempat Hiburan Malam, namun pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut (Cafe Tirta) melalui via Whatsapp, sdr. Rama selaku Pihak Pengelola Tempat hiburan malam tersebut, walaupun sudah cheklist dua tetapi belum memberikan jawaban atau keterangan mengenai kejelasan terkait penolakan warga atau masyarakat setempat. (Len)