Wali Kota Tanjungbalai Lepas 25 Santri dan Musyrif/ah Yayasan Tahfiz Qur’an Daarul Mukhlasin Ke Ponpes Musthafawiyah Purba Baru Madina
Tanjungbalai|Lensaexpose.com
Sebanyak 25 Santri serta Musyrif/ah dari Yayasan Tahfidz Qur’an Daarul Mukhlasin yang akan melakukan Studi Banding ke Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru secara resmi dilepas Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib.
Acara pelepasan itu berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Jum’at sore (2 Desember 2022).
Dalam sambutannya, Waris berharap studi banding yang dilakukan dapat bermakna bagi pengembangan pendidikan agama, khususnya di Yayasan Tahfidz Qur’an Daarul Mukhlasin dan pengembangan pendidikan agama secara keseluruhan di Tanjungbalai.
“Saya berharap, studi banding ini bukan sekadar kunjungan semata, tetapi juga harus melihat keberhasilan dan pengalaman terbaik dari Ponpes Musthafawiyah Purba Baru yang kita sudah kenal selama ini,” jelasnya.
Ponpes Musthafawiyah harus kita tiru keberhasilannya karena dari dulu menjadi salah satu barometer pesantren di Indonesia hingga saat ini.
Semoga kita bisa seperti mereka. Kita lihat bagaimana metode yang mereka gunakan, apakah untuk hafidz ataupun untuk yang lainnya, sangat perlu kita pelajari. Semoga studi banding ini bermakna dan bermanfaat,” ungkapnya lagi.
Selain itu, Waris juga menyampaikan, agar para santri tetap menjaga adab dan sopan santun serta nama baik yayasan saat melakukan kunjungan disana.
“Setelah sampai disana kita harus menunjukkan perilaku yang baik. Jangan menunjukkan hal hal yang berlebihan. Kalau kita baik, insha Allah mereka akan menghormati kita. Semoga para ustadz beserta seluruh rombongan selamat dan sehat dalam perjalanan begitu juga kembali nantinya ke Tanjungbalai,” jelasnya.
Selain studi banding, Yayasan Tahfidz Qur’an Daarul Mukhlasin juga akan melaksanakan ziarah ke makam ulama di Ponpes tersebut.
Turut hadir dalam Pelepasan antara lain yakni Kepala Kementerian Agama Tanjungbalai H Al Ahyu dan Ketua Yayasan Tahfidz Daarul Mukhlasin Tanjungbalai Ilham Fauzi. (A Fazari)