Menu

Mode Gelap
SMAN 7 Tasikmalaya Bangun 3 RKB dan 1 Ruangan LAB Komputer SMPN 1 Sodonghilir Gelar Acara Hari Santri Nasional Tahun 2025 Wali Kota Mahyaruddin Salim Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kota Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi dan Beri Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran Kelurahan Pantai Burung Polres Tanjab Barat Gelar Donor Darah Serentak, Humas Polri Ke-74: Aksi Kemanusiaan Wujud Kepedulian Polri ​ Bupati Tanjung Jabung Barat Peringati Hari Santri 2025 Bersama 1.650 Santri

Pemerintahan

1.622 KPM Dari 2 Desa Di Kecamatan Ciseeng Cairkan Bansos, Sekcam: Kita Akan Awasi Terus

badge-check


					1.622 KPM Dari 2 Desa Di Kecamatan Ciseeng Cairkan Bansos, Sekcam: Kita Akan Awasi Terus Perbesar

CISEENG,Lensaexpose.com – Setelah pada hari pertama, Senin (28/11) sebanyak 1.996 KPM dari Desa Cibeuteung Udik, Cibentang dan Parigi Mekar melakukan pencairan dana bantuan sosial (bansos) tunai PKH, BBM dan BPNT, di hari kedua, Selasa (29/11) sebanyak 1.622 KPM dari Desa Babakan dan Desa Ciseeng melakukan pencairan bansos serupa di kantor kecamatan.

“Iya hari ini kembali ada giat pencairan bansos untuk KPM dari Desa Babakan sebanyak 1.904 KPM dan Desa Ciseeng sebanyak 528 KPM. Pencairan dilakukan oleh petugas Pos Indonesia KCU Bogor,” ungkap Agus Sopyan, Sekcam Ciseeng, Selasa (29/11/2022).

Agus Sopyan mengungkapkan, Pemcam Ciseeng terus melakukan pengawalan dan pengawasan giat penyaluran bansos itu agar tetap berjalan tertib, teratur dan kondusif. Selain itu, pihaknya juga terus memantau agar tidak ada upaya atau praktek – praktek menyimpang seperti pengkondisian pembelian sembako atau pengkondisian dan pemotongan uang.

“Sejauh ini, kami tidak menerima laporan, aduan atau temuan terkait hal tersebut. Tapi kami tetap awasi secara serius dan kami sampaikan himbauan baik kepada aparatur desa, lingkungan, agen – agen sembako dan juga kepada warga (KPM),” jelasnya.

Sekcam Ciseeng berharap, semua pihak harus dapat mematuhi aturan main yang sudah ada dan tidak melakukan hal – hal yang bisa melanggar juklak juknis atau pedoman umum pelaksanaan maupun penyaluran bantuan sosial tunai tersebut.

“Jika ada agen sembako hendak jualan, silahkan saja. Tapi tidak boleh memaksa, mengkondisikan apalagi mengintimidasi KPM. Jadi berjualan murni, bertransaksi secara normal. Karena setiap KPM bebas belanja sembako di manapun. Begitupun uang bansos bagi KPM jangan ada yang meminta atau dikondisikan,” tegasnya.

Sementara itu Zaenal Abidin, petugas pendamping program dari Kemensos menuturkan, sejauh ini memang belum ada keluhan dari warga masyarakat atau KPM yang menerima bansos terutama soal pemotongan uang bansos maupun pengkondisian belanja sembako.

“Kalau kabar burung yang belum pasti tentang hal itu memang ada, tapi belum ada laporan dan temuan yang nyata di lapangan. Kami juga terus melakukan pengawasan dan pendampingan KPM,”  pungkasnya. (Rdy).

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

14 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Gebyar Pelayanan Terpadu dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80

14 Oktober 2025 - 02:52 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต