Jumat, November 22, 2024
DaerahPemerintahanSosial & BudayaTNI/POLRI

Akhir Tindak Lanjut Mediasi Buahkan Hasil, Pihak PT EBI Setujui 6 Tuntutan Masyarakat di Atas Materai

BATU BARA | Lensaexpose.com

Kapolsek Medang Deras Polres Batubara kembali lagi menggelar tindak lanjutan mediasi hingga akhir tindak lanjut Mediasi membuahkan hasil. Pihak PT EBI Setujui 6 Tuntutan Masyarakat di Atas Materai 10 Ribu.

Mediasi ini terkait Unras dan PEMDA (Penghimpunan Mahasiswa dan Pemuda) dan masyarakat Desa Sei Buah Keras di Pabrik Es Dusun Magung Desa Sei Buah Keras Kabupaten Batu Bara yang dilakukan pada hari Jumat lalu, 05 Agustus 2022.

Pelaksanaan mediasi ini berlangsung di Kantor Balai Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Rabu siang (10/8/2022).

Selain Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafii juga di hadiri Darwin Sekcam Medang Deras, Sarifuddin Kades Sei Buah Keras, Kanit Binmas Polsek Medang Deras Ipda Rener Tambunan, Kanit Samapta Polsek Medang Deras IPDA Elon Sitinjak, Bhabinsa Medang Deras Peltu M Sinulingga, TNI-AL Peltu Wibowo, Angota DPR Batu Bara Sarianto Damanik, Acin Meneger PT. EBI humas, Korlap Unras Arwansah Putra dan sejumlah mahasiswa dan Masyrakat Sei Buah Keras.

Mengawali mediasi Kades Sei Buah Keras Sarifuddin mengatakan didalam musyawarah ini harus la membuahi hasil yg lebih baik yang mana kami selaku aparat Desa situasi dilingkungan desa sei buah keras selalu sejahtera aman dan kondusif.

Lebih lanjut membahas 6 tuntutan yang harus ditanggapi oleh PT. EBI yaitu : Meminta PT. BEI menyalurkan CSR sesuai Undang undang, Meminta melengkapi alat Septy (K3) kepada karyawan, Menduga PT. EBI membuang air limbah cair di sungai agar bertanggung jawab, Meminta PT. EBI bertanggung jawab polisi udara truk pengangkut es, Meminta PT. EBI bertanggung jawab atas jalan yang rusak, Agar melakukan MOu terhadap masyarakat Sei Buah Keras berkontribusi terhadap pembangunan desa dan mendukung aktivitas sosial.

Kemudian Meneger PT. EBI pak Acin dalam sambutan menerima dan menyetujui dengan baik terkait ke 6 tuntutan masyarakat tersebut.

Dan dengan kesepakatan bersama maka pihak dari Meneger PT. EBI Acin menandatangani tuntutan masyarakat diatas kertas bermaterai 10.000 dan disaksikan FORKOPINCAM dan seluruh yang ada dalam musyawarah yang hadir.

Dalam kesempatan dan Arahan, Sekcam Darwin Mengucapkan terima kasih kepada Pihak PT. EBI yang telah menyetujui 6 tuntutan masurakat dan kepada masyarakat agar kedepannya lebih baik lagi.

Selanjutnya, di tempat yang sama Kapolsek Medang Deras juga mengucapkan terima kasih kepada Meneger PT. EBI telah menyetujui dan menandatangani surat tuntutan masyarakat dan ditandatangani bermaterai pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 sekira Pukul 14.45 Wib.

“Hasil musyawarah ini berjalan aman dan baik dan disetujui Meneger PT. EBI Acin dan kedepannya warga masyarakat Desa Sei Buah Keras dapat lebih baik lagi yang sifatnya kordinasi,” ujarnya.

Pewarta : Miko Franata

Sumber : Humas Polres

Loading