Menu

Mode Gelap
Persiapan Kukerta 2025, Wabup Katamso Bekali Mahasiswa IAI An-Nadwah dengan Potensi Daerah dan Kearifan Lokal Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri dan Ikut Serta Meriahkan “Prima Run 5K dan 10K” Dalam Rangka HUT TNI ke-80 Tahun 2025 Tagihan Biaya Keracunan MBG di Bandung Barat Capai Rp400 Juta, DPRD Minta Kejelasan: BGN atau Pemkab yang Tanggung? Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul

Parlemen

Tok Tok Tok ! DPRD Kota Bogor Tetapkan Pansus Raperda Perlindungan Masyarakat Dari Dampak Pinjaman Online, Rentenir, dan Bank Keliling

badge-check


					Tok Tok Tok ! DPRD Kota Bogor Tetapkan Pansus Raperda Perlindungan Masyarakat Dari Dampak Pinjaman Online, Rentenir, dan Bank Keliling Perbesar

Kota Bogor, Lensa Expose.com

DPRD Kota Bogor menetapkan tiga panitia khusus (Pansus) baru dalam rapat paripurna, Rabu (27/7). Salah satunya adalah Pansus Pembahas Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir.

Selain itu, dibentuk juga Pansus Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2023.

Juru Bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah menyampaikan bahwa Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Renternir, merupakan usul prakarsa dari DPRD Kota Bogor.

“Masyarakat perlu mendapat perlindungan terhadap praktek-praktek pinjaman online, bank keliling, koperasi liar dan rentenir yang menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat termasuk rusaknya rumah tangga,” jelas Anna.

Adapun isi Raperda ini rencananya terdiri dari 11 bab dan 17 pasal. Untuk materi pokok yang diatur diantaranya terkait mitigasi risiko, asas perlindungan pengguna, larangan dan sanksi bagi penyelenggara dan pengguna, kewajiban Pemerintah Daerah, serta larangan, monitoring dan evaluasi serta partisipasi Masyarakat.

Sedangkan, untuk Raperda PMP Perumda PPJ dan Raperda Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 merupakan usul dari Pemerintah Kota Bogor.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto berharap bahwa ketiga Pansus ini bisa bekerja cepat agar dapat segera bermanfaat bagi masyarakat.

“Pansus memiliki masa kerja satu tahun. Namun, kami menginginkan agar pembahasannya cepat dan tepat, melibatkan partisipasi luas publik,  agar raperda ini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Khususnya terkait dampak pinjaman yang banyak menimbulkan masalah di masyarakat,” jelasnya. (Ir)

Baca Lainnya

Gelar Paripurna DPRD Tanjab, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

14 Januari 2025 - 10:51 WIB

Pjs Bupati Tanjab Hadiri Acara Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

13 Oktober 2024 - 04:32 WIB

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 – 2029, Pimpinan Sementara DPRD Pastikan Kawal Suara Rakyat

10 Oktober 2024 - 06:53 WIB

Relawan Brader Kawal Pendaftaran  Dedi Rachim – Jenal Mutaqin ke KPU Kota Bogor

31 Agustus 2024 - 02:44 WIB

Pilkada Dimulai ! KPU Bandung Barat Siap Jalankan Prosedur Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

28 Agustus 2024 - 17:33 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต