Menu

Mode Gelap
Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru DBMSDA Kabupaten Tangerang Yakinkan Proyek Nasional Underpass Bitung Mulai Bulan November 2025 Pemkab Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakat Normalisasi Kali Sabi Pemko Tanjungbalai dan Sejumlah Tokoh Bersama Pengusaha Strong Cafe Menandatangani Surat Pernyataan dan Himbauan Cipta Kamtibmas Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja Wakil Bupati Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat

Daerah

Pemkab Batubara Sewa 29 Unit Operasional Dinas, Ketua Fraksi PBB DPRD Sangkal Kepala BKAD

badge-check


					Pemkab Batubara Sewa 29 Unit Operasional Dinas, Ketua Fraksi PBB DPRD Sangkal Kepala BKAD Perbesar

BATU BARA | Lensaexpose.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menyewa 29 unit kendaraan dinas operasional sewa (KDO-S) senilai Rp 2,2 miliar pertahun.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengklaim dengan menyewa kendaraan ini, Pemkab Batu Bara hemat Rp 5 miliar.

Kepala BKAD Pemkab Batu Bara, Hakim melalui Sekretaris Andri R mengatakan, penggunaan KDO-S berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2022, menggunakan asas hemat, efektif, efesien dan berkeadilan.

Oleh karena itu pengadaan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa.

Dijelaskannya, kendaraan yang disewa sebanyak 29 unit Mitsubishi XPander Exceed dengan nilai Rp 2,2 miliar per tahun.

“Melalui sewai ini, maka Pemkab telah menggemat serta tidak lagi memikirkan biaya perawatan, asuransi hingga pajak kendaraan biaya perawatan dan asuransi serta pajak kendaraan ditanggung penyedia, jadi memang hemat,” katanya.

Pernyataan BKAD tersebut disangkal Ketua Fraksi PBB DPRD Batu Bara, Azhar Amri.

“Dimana jalannya dengan menyewa bisa hemat Rp 5 miliar?, tanyanya. Rabu, (29/6/2022).

Politisi PBB tersebut akan mendukung Pemkab dengan menyewa kendaraan dinas jika benar-benar dapat menghemat anggaran karena akan menguntungkan keuangan daerah.

“JIka setahun Rp 2,2 miliar, maka jika sewa 5 tahun asumsinya menjadi Rp 11 miliar. Padahal, jika kita beli maka Rp 7,8 miliar dan dapat dipakai 7 tahun. Setelah itu kendaraan bisa dilelang,” beber Azhar Amri.

Terpisah, Sekretaris DPD BKPRMI Batu Bara Muhammad Yusroh Hasibuan saat diminta pendapatnya tentang kritikan Anggota DPRD Batu Bara terhadap Pemkab Batu Bara menyebutkan, kurang bijaksana.

Pak Azhar Amri sebagai Anggota DPRD Batu Bara juga mengatakan, “Sepertinya kurang bijaksana dalam mengkritisi Pemerintah Batu Bara dalam hal Sewa 29 Unit Mobil Operasional Dinas yang,” kata Yusroh.

lanjut Yusroh mengatakan mungkin Pak Azhar belum melakukan Kalkulasi terhadap beban yang ditanggung pemerintah apabila membeli Mobil.

Mungkin saja pak Azhar belum kalkulasikan, belum menghitung-hitung beban anggaran yang ditanggung pemerintah apabila membeli Mobil, ada biaya Pemeliharaan berkala, ada Asuransi, pajak ditambah lagi dan hal lain.

Lebih lanjut Yusroh juga menjelaskan bahwa yang melakukan pembahasan hingga pengesahan RAPBD, APBD adalah kewenangan DPRD.

“Ya kalau mau ditolak,” jawabnya. Eloknya pada sidang Pembahasan dan pengesahan APBD nya dong, jangan pas sudah terealisasi baru ngomel-ngomel.

“Kan yang punya kewenangan melakukan pembahasan dan pengesahan APBD itu DPRD Batu Bara, masak Ngomelnya pas sudah terealisasi,” sambungnya.

Yusroh juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mendukung kebijakan pemerintah Batu Bara.

Kita kawal dan kita dukung pemerintah Batu Bara, karena ini adalah milik kita bersama, pemerintah Batu Bara dibawah pimpinan zahir dengan segudang prestasi ini harus kita pertahankan.

“Penyerapan anggaran terbaik ke 4 se Sumut, Opini WTP 3 kali berturut-turut, pembangunan merata dan rugi jika tidak kita dukung bersama,” pungkas yusroh dengan senyuman. []

Dilansir : Ferarinews.com

Sumber : Herman Pelani

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต