Menu

Mode Gelap
Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah 40 Media Hadir Deklarasikan Bogor Media Siber Network untuk Memperkuat Peran Media Lokal dalam Demokrasi dan Pembangunan Daerah SMK Negri 4 Kota Banjar Gelar Maulid Nabi Dengan Tema “Cinta Rasul Tak Cukup di Lisan, Nyatakan dengan Sholawat dan Amal” Desa Babakan Madang Launching Samisade, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT  Pake Dana Bankeu Samisade Tahun Anggaran 2025 Bupati Anwar Sadat Ikuti Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Perubahan APBD 2025

Daerah

Polres Majalengka Ungkap 30 Kasus dan 40 Tersangka Selama Operasi Libas Lodaya 2022

badge-check


					Polres Majalengka Ungkap 30 Kasus dan 40 Tersangka Selama Operasi Libas Lodaya 2022 Perbesar

Majalengka | Lensaexpose.com

Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap 30 Kasus dan 40 Tersangka selama Pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022 di Wilayah Hukum Polres Majalengka.

Pengungkapan tersebut, dilakukan Jajaran Polres Majalengka Polda Jabar selama Operasi Libas Lodaya 2022 yang dimulai dari 26/5/2022 s/d hari ini diantaranya 10 (Sepuluh) Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), 3 (Tiga) Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), 5 (Lima) Kasus Curanmor mengungkap 7 (Tujuh) Kasus Premanisme dan 5 (Lima) Kasus Geng Motor.

Dari 30 Kasus tersebut Polres Majalengka mengamankan 40 (Empat Puluh) orang tersangka di wilayah hukum Polres Majalengka. ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H.Samosir disaat konferensi pers di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, Jumat (3/6/2022).

“Dari 40 (Empat Puluh) orang Tersangka diantaranya 17 (Tujuh Belas) orang geng motor ini adalah orang-orang yang menjadi anggota geng motor dan melakukan tindak pidana, 3 (Tiga) orang Pelaku Curas, 6 (Enam) orang Pelaku Curanmor, 8 (Delapan) orang Premanisme dan 6 (Enam) orang tindak pidana melibatkan anggota geng motor,” tuturnya.

“Adapun Barang bukti yang kita amankan berupa Senjata Tajam (Sajam), Sepeda Motor atau Roda Dua, Mobil atau Roda Empat, Anak Kunci, Astag, Emas 61 gram, HP (Handphone), Uang 23 Juta Rupiah dan lain-lain,” ujarnya.

“Ini Semua sementara hasil Operasi Libas Lodaya 2022 sampai hari ke-9 masih ada satu hari lagi besok mudah-mudahan kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka beserta Unit Reskrim Polsek Polres Majalengka di Kabupaten Majalengka dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,”tutup AKBP Edwin Affandi. (Piryanto)

Baca Lainnya

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Trending di Depok