Tertibkan Parkir Liar Serta PKL yang Menggunakan Badan Jalan, Satlantas Polres Tanjungbalai Gatur Lalin
Tanjung Balai | Lensaexpose.com
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir liar kendaraan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di Pasar Bangsal dan Pasar Veteran Kota Tanjungbalai, Selasa 26 April 2022, sekira Pukul 11.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan mengatakan “Kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto,” Kata Kasat.
Dalam kegiatan tersebut menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
“Selama pelaksanaan pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik,” Terang Kasat lantas mengakhiri.
Amatan dilapangan kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Lantas AKP HW. Siahaan KBO Lantas Iptu Edwart Simanjuntak. Para Kanit Satlantas dan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.
Pewarta : Miko
Sumber: Kasi Humas