Minggu, November 24, 2024
Pemerintahan

Wagub Terima Santunan JKM PHL Pemprov Babel

Bangka Belitung, Lensa Expose.com

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah menerima secara simbolis bantuan Manfaat Jaminan Kematian (JKM) bagi Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PHL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dari PT. Taspen Cabang Pangkalpinang bertempat di Ruang Kerja Wagub, Kamis (04/06/2020).

PT Taspen (Persero) Cabang Pangkalpinang tersebut, memberikan santunan jaminan kematian bagi tenaga non ASN lingkup Pemprov Babel atas nama Erna Elisa yang telah meninggal dunia.

Dana santunan kematian sebesar Rp31.200.000 itu, diserahkan langsung Branch Manager PT. Taspen (Persero) Cabang Pangkalpinang, Karem.

Dalam kesempatan itu, Wagub Abdul Fatah mengungkapkan, melalui bantuan program yang diberikan TASPEN tersebut, dapat memberikan kemudahan bagi ahli waris dalam segi ekonomi khususnya kepada tenaga harian atau tenaga honorer yang ada di instansi Pemprov Babel.

Selain itu, Abdul Fatah meminta, dengan adanya manfaat jaminan kematian yang diberikan kepada non ASN tersebut, dapat diikuti oleh Pememrintah Daerah yang ada di Babel.

Tentunya program ini, bukan hanya di lingkungan instansi Pemprov Babel, tapi diharapkan keseluruhan Pemda di kabupaten dan kota serta instansi pemerintah lainnya yang ada di Babel,” ungkap Abdul Fatah.

Dana manfaat ini, menurut dia, selain sebagai perlindungan bagi diri peserta, juga kepada ahli waris penerima manfaat.

Wagub Abdul Fatah lebih lanjut mengatakan, bantuan yang diberikan TASPEN ini juga merupakan bentuk dukungan TASPEN kepada peserta yang telah ikut serta dalam kepesertaan TASPEN selama ini, sehingga dapat manfaat lebih.

Ia mengakui bahwa Taspen juga sudah melakukan langkah – langkah kebijakan dalam mempermudah proses klaim yang tidak berbelit – belit, sehingga keluarga atau ahli waris dengan mudah mengurus segala berkas berkas yang dibutuhkan.

Dalam proses klaim itu tidak berbelit-belit dan mudah sekali, ada kalanya keluarga yang bersangkutan tidak direpotkan dengan berkas yang berbelit – belit ,” ungkap Abdul Fatah.

Untuk itu, Abdul fatah mengajak seluruh pegawai non ASN dilingkuo Pemprov Babel menjadi peserta Jaminan Kecelakan, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

Manfaatkan program pemerintah melalui PT Taspen ini, dengan sebaik-baiknya, dan ini akan membantu dan memberikan manfaat manakala peserta jaminan terjadi kecelakaan maupun kematian,” jelas Abdul Fatah.

Sementara itu Branch Manager PT. Taspen Cabang Pangkalpinang, Karem mengatakan Sudah ada aturan regulasi PP Nomor 49 Tahun 2018 hingga mengamanatkan Taspen untuk menyelenggarakan program ini bagi non ASN atau tenaga honorer di pemda,” ungkap Karem.

Selain itu Karem mengungkapkan dengan langkah yang telah diambil Taspen ini sebagai langkah yang strategis alam memberikan pelayanan kepada peserta TASPEN. “Apa yang terjadi hari ini adalah kami langsung jemput bola,” jelas Karem.

Kami begitu mendengar informasi ini , kami langsung bergerak untuk melakukan pembayaran santunan ini , mudah-mudahan Ini bisa memberikan sedikit meringankan beban ahli waris,“ jelasnya.

Pada kesempatan itu Juga Karem mengimbau Pemerintah Daerah yang ada di untuk segera mendaftakan kepesrtaan bagi tenaga honorer mereka melaui Program Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK), Jaminan Kematian (JKM) PT Taspen.

“Kami juga mohon kepada Pemda – pemda atau Pemkot yang belum ini, supaya segera menyertakan kepesertaannya bagi tenaga honorer kepada JKK, JKM PT Taspen,”pungkas Karem.

Penulis : Tomy

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *