Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026 Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain Pimpin Apel Pemerintahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : ASN Bukan Hanya Pelaksana Administrasi, Harus Menjadi Pelayan Publik Yang Berdedikasi dan Profesional Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew

Daerah

Diduga Tidak Sesuai RAB Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), Aktivis Pleton Muda Angkat

badge-check


					Diduga Tidak Sesuai RAB Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), Aktivis Pleton Muda Angkat Perbesar

Pandeglang | Lensaexpose.com

Aktivis muda dari Pleton Pemuda, Aris Doris menuding oknum pelaksana pekerjaan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) Puskesmas Patia Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, terkesan tutup mata dan tutup telinga.

Pasalnya kata Doris saat dimintai tanggapannya perihal dugaan IPAL Puskesmas Patia yang diduga tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan specifikasi kontruksi kepada awak media, Kamis (23/9/2021) menyesalkan terhadap kondisi pekerjaan IPAL yang disinyalir dikerjakan asal – asalan dan terkesan asjad alias asal jadi.

“Kami menyayangkan pihak pelaksana CV Bandakoela Contractor seolah tutup mata dan telinga dengan banyaknya pemberitaan media online soal proyek IPAL Patia,” terang Doris

Semestinya lanjut Doris, dengan adanya informasi di media, seharusnya pihak pelaksana segera turun ke lokasi melakukan perbaikan kontruksi yang patut diduga tidak sesuai RAB dengan kondisi pondasi yang menggantung dan terlihat hanya menempel diatas permukaan tanah, artinya pasangan pondasi itu tidak dilakukan penggalian terlebih dulu.

Doris juga meminta pihak Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melakukan Sidak turun ke lokasi dan mengaudit pekerjaan yang anggarannya bersumber dari uang negara tersebut.

“Kami berharap kurangnya mutu dan kualitas pekerjaan IPAL ini dapat tindakan dari pihak instansi terkait, baik dari Dinas Kesehatan, Inspektorat bahkan dari Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya seraya menambahkan, jika oknum pelaksana nakal diberi sanksi atas pekerjaannya yang bermasalah, ini menunjukan konsistensi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam upaya menciptakan sebuah pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

Hingga berita ini diturunkan pihak pelaksana dari CV Bandakoela Contractor belum dapat dikonfirmasi. (Yeyen Sudrajat)

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan