P3 TGAI Melalui BBWS Sungai Citarum, Tingkatkan Kulitas Irigasi di Desa Sukamulya
Bogor, Lensa Expose.com
Pemerintah yang dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sungai Citarum terus mempercepat realisasi program padat karya, Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2021 yang merupakan salah satu program guna mendukung ketahanan pangan dan sebagai upaya peningkatan kemampuan ekonomi serta kesejahtraan masyarakat.
Perlu kita ketahui, Kegiatan Program P3-TGAI merupakan kegiatan padat karya irigasi yang meliputi perbaikan jaringan irigasi, rahabilitasi jaringan irigasi dan peningkatatan irigasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan irigasi dan tentunya sebagai solusi peningkatan ekonomi masyarakat saat musim Pandemi Covid-19 sekarang, selain itu diharapkan bisa mendongkrak kontribusi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam hal ini, Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sungai Citarum melaksanakan pembangunan saluran irigasi mata air Herang Mulya 1 dan 2 di Desa Sukamulya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, pembangunan irigasi tersebut bertujuan untuk peningkatan dan pemiliharaan saluran irigasi tersier yang ada di Desa Sukamulya yang dijadikan prioritas membutuhkan tata guna air irigasi, agar tetap berfungsi pengairan sawah irigasi.
Senin 19 Juli 2021, Kepala Desa Sukamulya, Komar, menuturkan dengan adanya dengan pembangunan perbaikan maupun peningkatan saluran irigasi di Desa Sukamulya berdasarkan kebutuhan masyarakat para pelaku tani, sekarang air sudah bisa mengalir lancar, semoga program ini terus berlanjut buat kedepannya,” tuturnya.
“Pada prinsipnya kegiatan P3-TGAI adalah program yang partisipatif, transparansi, akuntabilitas dan berkesinambungan yang diharapakan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat petani dan dapat dikembangkan oleh P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air).” ujarnya.
Dan dalam kegiatan pembangunan Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tersebut dilaksanakan dan dikerjkan secara swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) setempat yang didampingi oleh tenaga pendamping masyarakat (TPM). (Irgi Yustisio)
Editor : Admin