Menu

Mode Gelap
Tagihan Biaya Keracunan MBG di Bandung Barat Capai Rp400 Juta, DPRD Minta Kejelasan: BGN atau Pemkab yang Tanggung? Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul Ribuan Masyarakat Desa Sumurbatu Memeriahkan HUT Desa Sumur Batu ke-41: “Bersinergi untuk Desa Maju dan Bersatu” Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai 2025-2045

Daerah

Laka Tambang di Kelapa Kampit, Sat Reskrim Belitung Timur Tetapkan Satu Penambang Sebagai Tersangka

badge-check


					Laka Tambang di Kelapa Kampit, Sat Reskrim Belitung Timur Tetapkan Satu Penambang Sebagai Tersangka Perbesar

Belitung Timur, Lensa Expose.com

Tragedi Laka Tambang Underground yang terjadi di Kelapa Kampit, Desa Mayang yang merenggut dua korban jiwa pada hari Minggu Tanggal 27 Juni 2021 lalu.

Dari peristiwa naas tambang itu, Sat Reskrim Belitung Timur AKP Deddy Nuari dalam pernyataannya wawancara pers telah menetapkan tersangka Hardi dengan ancaman 5 tahun penjara dalam pasal UU Minerba pasal 158.

“Tersangka Hardi selaku pekerja dan sebagai kepala pekerja di tambang yang terjadi naas itu. karena Dia telah bekerja di situ tampa Izin,” jelasnya.

Sangat terasa jelas sekali lokasi penambangan PT.MCM yang berada di desa mayang kecamatan kelapa-kampit ini tidak selalu senang tiasa di jaga atau di awasi karyawan security, sehingga adanya pekerja atau pun penambang liar tampa izin bisa bekerja dan menambang di IUP nya. Bahkan PT.MCM dan Mitra tidak merasa terusik dengan hal ini ada apa ?”

“Mereka hanya mengawasi hasil Timah yang gak boleh di jual keluar dari lokasi IUP mereka, tapi bagaimana dengan keselamatan di dalam Tambang di IUP nya,” tutur pengakuan penambang pada Lensa Expose.com, Rabu (7/07/2021)

Informasi yang dihimpun awak media ini, satu hari yang lalu, dua pekerja tambang yang sudah melewati proses penyidikan di kantor polres. Menurut pengangkuan, “mereka sudah beres bahkan dari polres langsung yang nyarankan kami pulang, tapi yang dua orang lagi masih di introgasi,” ujar salah satu dari mereka yang terhubung via WhatsApp.

“Dua pekerja tambang ini berencana pulang ke kampung halaman, sembari menurut pengakuan dari salah satu pekerja tiketnya di kasi sama bu (Ek) inisial, katanya ini dari perusahaan ungkap bu (Ek) pada mereka ongkos di kasi 500 ribu itu belum rapid test,” jelas mereka terhubung via WhatsApp info yang di dapat Lensa Expose.com.

Namun Niat pulang ke kampung jadi batal setiba di bandara Hanan Djoedin tiket penerbangan harus di cancel dulu di karenakan ketatnya aturan keluar daerah harus melengkapi Rapid test dan VCR jadi harus kembali lagi ke kelapa-kampit guna mengurus surat perizinan keluar daerah. (Benny)

 

Editor: Admin

Baca Lainnya

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต