Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungbalai dan Sejumlah Tokoh Bersama Pengusaha Strong Cafe Menandatangani Surat Pernyataan dan Himbauan Cipta Kamtibmas Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja Wakil Bupati Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif Pastikan Data Akurat, Bupati Tanjab Barat Ingatkan RT Laksanakan Tugas atau Siap Terima Sanksi

Tanjungbalai

Pemko Tanjungbalai dan Sejumlah Tokoh Bersama Pengusaha Strong Cafe Menandatangani Surat Pernyataan dan Himbauan Cipta Kamtibmas

badge-check


					Pemko Tanjungbalai dan Sejumlah Tokoh Bersama Pengusaha Strong Cafe Menandatangani Surat Pernyataan dan Himbauan Cipta Kamtibmas Perbesar

Tanjungbalai | Lensa Expose.com

Bertempat di Strong Cafe, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar dilaksanakan pertemuan dan penandatanganan surat pernyataan bersama antara Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dan Sejumlah Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan FKUB bersama Pengusaha/pemilik tempat hiburan malam (THM) Strong Cafe, Selasa (4/11/2025) sore.

Acara yang dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, Asisten Administrasi Umum, Walman Riadi P. Girsang, Staf Ahli Kemasyarakatan, Anwar Ruji, Ketua MUI Kota Tanjungbalai, H. Hazarul Aswadi, Kadis DPMPTSP Kota Tanjungbalai, Usni Syahzuddin, Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Tanjungbalai, C.P Ginting, Kabid Perundang-Undangan Satpol-PP, Sukri, Kabid PKWN Kesbangpol, Eago Julhelmie, Plt. Camat Datuk Bandar, Syamsul Effendi, Babinsa Koramil 17/DB, Serda Syamsul, FKUB/tokoh agama Kristen, A.H Samosir, tokoh Pemuda, Al Mustaqim, Pengusaha/Pemilik Strong Cafe Tommy dan humas Ahmad Rolel.

Dalam pertemuan itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan Saya mewakili bapak Wali Kota Tanjungbalai hari ini menyampaikan beberapa tanggapan buruk masyarakat tentang aktivitas tempat ini yang dinilai bertentangan dengan norma agama, budaya serta kearifan lokal di Kota Tanjungbalai yang telah beredar di media sosial.

Pada prinsipnya Pemerintah Kota Tanjungbalai mendukung aktivitas usaha karena dapat memberikan dampak positif dari sisi perekonomian. Kesepakatan Pemko Tanjungbalai bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh budaya dan tokoh pemuda hari ini menolak aktivitas yang dapat merusak moral, tegas Wakil Wali Kota.

Muhammad Fadly menambahkan, Upaya pemerintah hari ini yaitu mengimbau kepada pemilik usaha Strong Cafe agar tidak melaksanakan lagi kegiatan yang bertentangan dengan norma dan nilai agama, budaya serta kearifan lokal. Kemudian imbauan ini akan disampaikan kepada seluruh pemilik usaha yang melanggar norma dan nilai-nilai tersebut.

Lebih lanjut Beliau mengatakan sangat mendukung kegiatan yang mengundang kreativitas namun tidak sampai melanggar norma dan nilai-nilai agama, budaya serta kearifan lokal. Kebersamaan Pemerintah Kota dan sejumlah tokoh, diantaranya tokoh agama, budaya, pemuda dan masyarakat ini merupakan langkah awal sebagai sosial kontrol, untuk menjaga kondusifitas, dan ketertiban umum.

Mari kita jaga kondusifitas wilayah bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, tukasnya menutup arahan dan sambutannya.

Sebelumnya, tokoh pemuda, Al Mustaqim mengatakan kedatangan kami hari ini ke Strong Cafe berangkat dari keresahan ditengah masyarakat yang diupload di media sosial Facebook (FB), yang mana kegiatan di Strong Cafe akhir-akhir ini masyarakat menilai dapat merusak ideologi.

Kami pemuda Kota Tanjungbalai tetap mengawal persoalan yang terjadi ditengah masyarakat tentang kegiatan Strong Cafe yang kami anggap merusak moral generasi muda seperti laki-laki menari erotis, laki-laki memakai busana layaknya perempuan, dan kegiatan menyimpang lainnya, katanya.

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris FKUB dan juga tokoh agama, A.H. Samosir mengatakan kami dari FKUB menyampaikan bahwa masyarakat Kota Tanjungbalai selama ini sudah menjalani kehidupan yang harmonis. Kami tidak menginginkan nilai-nilai yang ada di Kota Tanjungbalai bergeser kearah budaya barat, sehingga dapat memancing kerusakan hubungan kerukunan umat beragama. Kami sepakat bahwa kegiatan yang menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma agama, budaya dan sosial harus dihentikan sehingga tidak menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Ketua MUI Kota Tanjungbalai, H. Hazarul Aswadi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan Seperti yang kita ketahui beberapa hari ini masyarakat Kota Tanjungbalai menyoroti persoalan yang dinilai merusak moral masyarakat Kota Tanjungbalai karena bertentangan dengan nilai dan norma agama, budaya serta kearifan lokal yang beredar di media sosial Facebook.

“Kami mengharapkan kegiatan yang sama jangan sampai terulang kembali, karena kita mengetahui bahwa kota yang kita cintai ini merupakan kota ulama yang erat hubungannya dengan kegiatan-kegiatan keagamaan. Jangan sampai kita memancing bencana datang di kota kita ini melalui kegiatan-kegiatan yang dilaknat oleh Allah SWT,” ungkapnya.

Sementara itu, pemilik usaha Strong Cafe, Tommy mengatakan Kami meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu atas aktivitas yang kami lakukan di tempat usaha ini. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai yang peduli kepada kami dengan mengingatkan kami.

Tommy juga berharap agar hal yang sama diterapkan pada tempat usaha yang lain yang melakukan hal yang sama dengan apa yang kami lakukan. Kami berjanji tidak akan mengulang kesalahan kami, ucapnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan kesepakatan dalam menjaga kondusifitas wilayah dan Kamtibmas oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai, MUI, FKUB bersama pemilik usaha Strong Cafe dan sejumlah tokoh Agama, tokoh Pemuda, tokoh masyarakat dan organisasi Keagamaan Kota Tanjungbalai lainnya.

Isi surat pernyataan yang dibuat Tommy Satria AR ditandatangani diatas materai, yakni:

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar norma-norma agama, adat istiadat dan kesusilaan serta kearifan lokal yang dapat meresahkan dan merusak moral masyarakat, serta tidak adanya peredaran narkoba dan judi dan kegiatan yang tidak sampai melebihi jam 00.00 WIB.

Apabila pernyataan ini saya langgar maka saya bersedia menutup usaha yang saya kelola saat ini dan tidak akan membangun usaha yang sama walaupun dengan nama yang berbeda

Demikian surat pernyataan ini saya perbuat tanpa ada tekanan dari pihak manapun. (Mariyani)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja

6 November 2025 - 01:39 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PC Muhammadiyah Datuk Bandar

5 November 2025 - 07:51 WIB

Wali Kota Tanjungbalai: Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Siap Disalurkan kepada 16 Ribu Warga Kota Tanjungbalai

5 November 2025 - 01:31 WIB

Trending di Sumatera Utara
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต