Menu

Mode Gelap
Ketua DPD DABORIBO Bogor Raya Meminta APH Tindak Tegas Matel atau Debt Colektor yang Meresahkan Masyarakat Ketua PAC BPPKB Kecamatan Leuwiliang Mengapresiasi One Day Seminar yang Bertajuk Keterbukaan Informasi Publik dan Kemitraan dengan Media, LSM dan Ormas Wabup Katamso Sampaikan Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2026 pada Rapat Paripurna Ketiga Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Rapat Konsolidasi Satgas Nasional, Satgas Provinsi dan Satgas Kab/Kita Dalam Percepatan Operasional KDMP PGRI ke Adityawarman: Bagaimanapun Formulasinya SPMB SMA Negeri akan Ricuh Forkom Perguruan Tinggi Minta ke Adityawarman Alokasikan Beasiswa untuk Mahasiswa

Jawa Barat

Ketua DPD DABORIBO Bogor Raya Meminta APH Tindak Tegas Matel atau Debt Colektor yang Meresahkan Masyarakat

badge-check


					Ketua DPD DABORIBO Bogor Raya Meminta APH Tindak Tegas Matel atau Debt Colektor yang Meresahkan Masyarakat Perbesar

Bogor | Lensa Expose.com

Cahya Dinata P. Ketua DPD DABORIBO Bogor Raya Geram atas tindakan oknum matel yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap anggota DABORIBO yang sedang menggunakan atribut DABORIBO Kami dengan para anggota Akan Mengawal Terus Prihal Pelaporan Anggota Kami Dengan No: LP/B/447/IX/2025/SPKT/Polsek Cibungbulang Polres Bogor Tanggal 15 September 2025.

Meminta pihak kepolisian menindak tegas dan memproses hukum para terduga pelaku dan apabila tidak adanya tindakan tegas dari pihak terkait (kepolisian) maka keluarga besar DABORIBO akan mengadakan Aksi Demo Dergelombang menuntut agar supaya  secepatnya Proses Hukum Matel yang Telah Menganiaya Anggota Kami, “Angga Bungsu” Dengan luka memar di bagian paha kirinya, dan keluarga besar DABORIBO akan mengawal laporan tersebut agar tidak ada  intervensi dari pihak manapun Tegas Ungkap Ketua Cahya.

Keberadaan para pekerja debt collector yang akrab disebut mata elang (matel) semakin meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Cibungbulang, Polres Bogor, Polda Jabar. Mereka kerap berkeliaran dan melakukan penarikan kendaraan di jalanan, yang dinilai merampas hak masyarakat sebagai nasabah finance dan merasa kebal hukum, dengan Dalih koordinasi dengan Oknum Anggota Polri.

Menurut informasi dari beberapa Masyarakat praktik para matel di lapangan sering dilakukan secara paksa dan tanpa prosedur hukum yang sah.

Di Tempat yang berbeda H. Asep Wiguna, S.Ip. Wakil Ketua Umum LPKSM PATROLI pun mendesak aparat kepolisian, mulai dari Polda Jabar, Polres Bogor, hingga Polsek Cibungbulang, agar segera melakukan penertiban dan tindak tegas.

“Pekerjaan mata elang di mata masyarakat adalah pekerjaan yang meresahkan. Mereka kerap bertindak seperti pereman di jalanan, padahal penarikan kendaraan sudah ada mekanisme hukumnya,” ujar Asep.

Sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 71/PUU-XIX/2021, penarikan kendaraan akibat kredit macet hanya bisa dilakukan setelah adanya penetapan dari pengadilan negeri berdasarkan permohonan kreditur. Selain itu, petugas penagih wajib memiliki sertifikat resmi dan surat tugas dari lembaga pembiayaan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan larangan praktik penarikan paksa di jalan oleh debt collector. Surat edaran tersebut memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan operasi premanisme dengan menindak tegas para mata elang.

Dalam edaran itu ditegaskan, setiap debt collector yang beroperasi tanpa legalitas harus segera diamankan, digeledah, bahkan diproses hukum jika terbukti membawa senjata tajam. Polisi juga diminta mendata laporan polisi (LP) yang melibatkan debt collector dan mengusut pihak leasing atau perseorangan yang menyuruh mereka.

“Debt collector yang menarik kendaraan di jalanan sama saja dengan begal, hanya berbeda dalih. Oleh karena itu masyarakat harus dilindungi dari praktik intimidasi dan perampasan berkedok penagihan,” demikian bunyi poin penting dalam surat edaran Kapolri.

Kapolri juga mengimbau agar masyarakat turut menyebarkan informasi ini, sehingga warga lebih mengetahui hak-hak mereka dan tidak mudah diintimidasi oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai mata elang. (Habib)

Baca Lainnya

Ketua PAC BPPKB Kecamatan Leuwiliang Mengapresiasi One Day Seminar yang Bertajuk Keterbukaan Informasi Publik dan Kemitraan dengan Media, LSM dan Ormas

19 September 2025 - 08:06 WIB

PGRI ke Adityawarman: Bagaimanapun Formulasinya SPMB SMA Negeri akan Ricuh

19 September 2025 - 04:21 WIB

Forkom Perguruan Tinggi Minta ke Adityawarman Alokasikan Beasiswa untuk Mahasiswa

19 September 2025 - 04:16 WIB

Adityawarman Apresiasi Mahasiswa yang Memilih Salurkan Aspirasi Melalui Audiensi

19 September 2025 - 04:07 WIB

PMII Kota Bogor Pilih Jalur Audiensi Sampaikan Aspirasi ke Ketua DPRD

19 September 2025 - 03:58 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต