Menu

Mode Gelap
DBMSDA Kabupaten Tangerang Yakinkan Proyek Nasional Underpass Bitung Mulai Bulan November 2025 Pemkab Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakat Normalisasi Kali Sabi Pemko Tanjungbalai dan Sejumlah Tokoh Bersama Pengusaha Strong Cafe Menandatangani Surat Pernyataan dan Himbauan Cipta Kamtibmas Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja Wakil Bupati Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

Jawa Barat

DPRD Kota Bogor Bakal Bahas Raperda Baru Target Majukan Kota Bogor Lewat Sektor Ekonomi Kreatif

badge-check


					DPRD Kota Bogor Bakal Bahas Raperda Baru Target Majukan Kota Bogor Lewat Sektor Ekonomi Kreatif Perbesar

Kota Bogor | Lensa Expose.com

DPRD Kota Bogor resmi akan melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Prakarsa tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (9/7/2025).

Adit menjelaskan, tujuan utama dari dikembangkannya ekonomi kreatif untuk mengakui, menghargai, melindungi serta mengembangkan budaya dari perbedaan kondisi ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan.

“Sejak era Covid-19, sektor UMKM dan ekonomi kreatif jelas menjadi penyangga perekonomian di Kota Bogor. Sehingga, kami DPRD Kota Bogor berinisiatif untuk menyiapkan landasan hukum untuk memajukan sektor ekonomi kreatif,” kata Adit.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menjelaskan landasan pembentukan Raperda ini adalah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 83 Tahun 2019 tentang Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat dan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021-2025.

“Sehingga di Kota Bogor perlu ada Perda yang menindaklanjuti aturan tersebut sehingga pendelegasian kewenangan antara pusat dan daerah terlaksana dengan baik,” jelas Anna.

Lebih lanjut, Anna juga menjelaskan bahwa didalam Raperda ini akan memuat pasal yang mempermudah para pelaku ekonomi kreatif dalam proses permodalan, program pelatihan dan promosi melalui APBD.

“Raperda ini hadir untuk menciptakan usaha yang kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif,” tutup Anna. (Nur Afifah)

Baca Lainnya

Jeje Ritchie Apresiasi Relawan Berjamaah: “Nilai Pengabdian Mereka Tak Ternilai”

5 November 2025 - 07:40 WIB

Sumurbatu Istimewa Launching Bankeu, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT Pakai Dana Bankeu Tahap Satu Anggaran 2025

4 November 2025 - 06:15 WIB

Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat

3 November 2025 - 09:40 WIB

Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat

3 November 2025 - 09:21 WIB

Cucun Ahmad Syamsurijal Tegaskan SPPG Jalankan Amanah Konstitusi, Bukan Sekadar Program Proyek

2 November 2025 - 03:24 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต