Menu

Mode Gelap
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi PD IGRA Kota Tanjungbalai Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai

Banjar

Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Banjar Resmi Tetapkan Ketua DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

badge-check


					Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Banjar Resmi Tetapkan Ketua DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbesar

Banjar | Lensa Expose.com

Kejaksaan negri (kejari) kota Banjar resmi menetapkan Dadang Ramdan Kalyubi Ketua DPRD Kota Banjar menjadi tersangka kasus dugaan korupsi,

hal ini di sampaikan oleh kepala kejaksaan negri kota banjar Sri Haryanto kepada awak media senin 21 april 2025.

Jadi pada hari ini, Senin, tanggal 21 April 2025 bertempat di kantor kejaksaan negeri Kota Banjar telah dilaksanakan pemeriksaan tersangka DRK. Ucapnya.

Nah, penetapan tersangkanya kita lakukan itu setelah melalui proses ekspos.

Ekspos ini dilakukan pada hari Senin, tanggal 14 April Kemudian setelah ekspos, semua sepakat dalam ekspos tersebut dan dituangkan lah dalam penetapan tersangkanya tanggal 16 April, hari Rabu. Dan hari Kamis nya tersangka DRK kita lakukan pemanggilan sebagaimana yang dituangkan dalam siaran pers rilis ini.

Saksi hampir 64 orang dengan dokumen penyitaan hampir 200 lebih dokumen yang kita lakukan penyitaan.

Nah, kerugian negaranya rincinya ini setelah dilakukan pemeriksaan, Rp3.523.950.000. tiga miliar lima ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh ribu, terangnya. Dugaannya ini berkaitan dengan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pada anggaran sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2017 sampai dengan 2021.

Proses penyidikan ini tetap berjalan, kalau ada minimal dua alat bukti sesuai dengan hukum yang sah, maka akan kita tindak lanjuti. Nah, sementara untuk saat ini masih satu dulu, tapi prosesnya masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan, akan ada penambahan, tegasnya

Tersangka saat ini di bawa ke rutan kebon waru Bandung, ya, kelas 1, Bandung. pungkasnya. (My)

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Bojong Klapanunggal Renovasi Kantor Desa Menggunakan Dana  Bankeu (Samisade) Tahun  Anggaran 2025

17 September 2025 - 01:39 WIB

Desa Cijayanti Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Betonisasi Jalan Lingkungan Tahun Anggaran 2025 

16 September 2025 - 14:25 WIB

Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025

16 September 2025 - 01:25 WIB

Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya

15 September 2025 - 06:52 WIB

Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew

14 September 2025 - 16:18 WIB

Trending di Bogor