Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Sentul Bogor, 15 Motor Tanpa Kelengkapan Surat surat Berhasil Disita
BOGOR, Lensaexpose.com – Polres Bogor berhasil membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Alternatif Sentul pada Minggu (15/12/2024) dini hari sekitar pukul 04.40 WIB. Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H., bersama Pawas Iptu Dede Suhaya, Panit Patroli Babakan Madang Iptu Amri Wibowo, S.H., dan KBO Samapta Ipda Eka Duta Baliawan.
Dalam operasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Sat Samapta, Sat Reskrim, Polsek Babakan Madang, Propam Polres Bogor, dan unit Quick Response (QR) bergerak cepat mengamankan lokasi serta membubarkan kerumunan pelaku balap liar.
Petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat maupun kelengkapan berkendara. Beberapa kendaraan yang disita, antara lain, Honda Beat, Yamaha Mio, Honda Vario, dan Honda PCX. Selain itu, beberapa unit ditemukan tanpa pelat nomor dan kelengkapan bodi.
Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, terutama pada akhir pekan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam beraktivitas, terutama pada malam hari, serta menjauhi kegiatan yang melanggar hukum seperti balap liar. Kegiatan rutin ini akan terus kami lakukan,” ujarnya.
Operasi ini merupakan langkah tegas Polres Bogor dalam menekan aksi balap liar yang kerap mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. (Rdy)