Senin, November 25, 2024
Pemerintahan

Kebakaran Gudang Gas Elpiji di Gunungsindur Bogor, Polisi Temukan Alat Suntik Gas

GUNUNGSINDUR, Lensaexpose.com – Sebuah gudang penyimpanan gas elpiji di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, terbakar pada Minggu (24/11/2024) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB itu menyebabkan kerugian materi hingga Rp 300 juta.

Kapolsek Gunungsindur, Kompol Budi Santosa, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait kebakaran tersebut. Tim piket yang dipimpin oleh Pawas AKP Rus Oktavianto segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim mendapati api sudah membesar dan asap tebal membubung dari dalam gudang penyimpanan gas elpiji.

“Pada saat yang bersamaan, satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Parung tiba di lokasi, disusul dua unit mobil damkar dari Tangerang Selatan. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB,” ungkap Kapolsek, Senin (25/11/2024).

Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Material Signifikan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemilik gudang diketahui bernama M. Y alias Jimi (48), seorang wiraswasta asal Tangerang yang berdomisili di Perumahan BPP Cogreg, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 300 juta,” kata Kompol Budi.

Kronologi Kebakaran

Menurut keterangan saksi, kebakaran bermula ketika seorang pekerja, T, menyalakan kompor gas untuk memasak. Api diduga menyambar kebocoran gas dari tabung elpiji, yang kemudian merembet ke tempat penyimpanan dan mobil pengangkut tabung gas kosong.

Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk:

1. M. Yunus (48), warga Perumahan BPP Cogreg, Kecamatan Ciseeng.

2. T (29), warga Kampung Pasir Madang, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

3. AS (30), warga Kampung Cimeong, Kecamatan Ciseeng.

4. A (17), warga Cogreg, Kecamatan Ciseeng.

Barang Bukti

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, beberapa barang bukti yang terbakar meliputi, 270 tabung gas 3 kg, 20 tabung gas 12 kg, 6 tabung gas 50 kg, satu unit mobil pickup Suzuki Tayo dengan nomor polisi B 9051 NAO dan beberapa alat suntik gas.

Namun, pihak kepolisian juga menemukan barang yang tidak terbakar, seperti satu unit mobil truk engkel berisi 100 tabung gas 12 kg.

Penyidikan Berlanjut

Saat ini, lokasi kejadian telah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan investigasi awal, kebakaran disebabkan oleh kebocoran gas yang dipicu oleh nyala kompor. Meski demikian, penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan tidak ada penyebab lain yang memicu kebakaran tersebut.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pemilik gudang serta para saksi untuk memperoleh informasi lebih lengkap. (Rdy)

Loading