Kamis, April 3, 2025
BogorHukrimJawa Barat

Polisi Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba Di Ciampea Bogor

BOGOR, Lensaexpose.com – Warga Kampung Petir, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dua warga setempat, Sdr. H (41) dan Sdr. T (33), melihat seorang pria tak dikenal berhenti di belakang Toko Pelangi Mebel di Jl. Raya Abdul Fatah.

Pria tersebut terlihat menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi F-3196-AR. Ketika ditanya oleh warga, pria tersebut mengaku sedang mengikuti arahan dari Google Maps untuk pulang ke Ciseeng, yang menimbulkan kecurigaan.

“Saat Sdr. T memeriksa ponsel pelaku, ditemukan foto-foto lokasi yang diduga tempat penyimpanan narkoba serta daftar jumlah narkotika. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 8 paket kecil diduga sabu-sabu, 2 bungkus kertas rokok, dan sejumlah paket tembakau sintetis di tas pinggang serta kantong celana pelaku,” Kata Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto dalam keterangannya. Senin, (28/10/2024).

Pihak kepolisian mengidentifikasi pelaku dengan inisial AWP, warga Bogor Barat. Barang bukti yang disita meliputi paket narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis, ponsel, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Ciampea untuk penyelidikan lebih lanjut. **

Loading