Menu

Mode Gelap
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit Bupati Anwar Sadat Teken MoU Pembangunan Jargas Sebanyak 6.661 Sambungan Rumah Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama

Jawa Barat

Pilkada Dimulai ! KPU Bandung Barat Siap Jalankan Prosedur Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

badge-check


					Pilkada Dimulai ! KPU Bandung Barat Siap Jalankan Prosedur Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Perbesar

Bandung Barat,Lensaexpose.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah hari kedua menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup), setelah hari pertama sepi pendaftar, untuk hari ke dua ini datang Pasangan Calon (Paslon) Bupati dari Partai PKS dan Demokrat, yaitu Didik Agus Triyono serta Gilang Dirga (Dilan).

Ripqi Ahmad Sulaeman, Ketua KPU KBB menerangkan dalam jumpa pers, bahwa proses pendaftaran bakal calon kepala daerah akan ditutup pada 29 Agustus 2024.

“Kami masih membuka kesempatan bagi bakal calon yang ingin mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan,” kata Ripqi Rabu, 28 Agustus 2024.

Masa pendaftaran berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 27 hingga 29 Agustus.

“Masih ada waktu satu hari lagi. Pendaftaran untuk besok, merupakan hari terakhir dan bentuk pelayanan akan kami buka mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59,” terangnya.

Setelah itu pendaftaran akan resmi ditutup, lalu KPU akan segera melakukan rapat koordinasi dengan para liaison officer (LO) dari masing-masing bakal calon terkait tahapan selanjutnya.

“Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September,” lanjutnya.

Dan terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon dijadwalkan antara tanggal 31 Agustus atau 1 September. Namun jika pemeriksaan tidak selesai pada tanggal 31, maka akan dilanjutkan keesokan harinya.

“Maksimal, batas pemeriksaan kesehatan adalah tanggal 2 September. Kami telah menunjuk Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung sebagai tempat pemeriksaan tersebut,” jelas Ripqi.

Lalu setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, KPU akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi persyaratan pencalonan dan bakal calon. Proses ini akan memakan waktu yang cukup lama karena KPU akan memeriksa keabsahan setiap dokumen.

“Untuk verifikasi administrasi, kami akan memastikan kebenaran persyaratan yang telah diajukan. Pada tahap pendaftaran, kami hanya mengecek kelengkapan dokumen, namun pada verifikasi administrasi, kami akan memeriksa kebenaran berkas. Jika ditemukan ketidaksesuaian, bakal calon masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan. Pada akhirnya, pada tanggal 22 September, kami akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat,” pungkasnya. (Tina)

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah

18 September 2025 - 09:30 WIB

Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Bojong Klapanunggal Renovasi Kantor Desa Menggunakan Dana  Bankeu (Samisade) Tahun  Anggaran 2025

17 September 2025 - 01:39 WIB

Desa Cijayanti Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Betonisasi Jalan Lingkungan Tahun Anggaran 2025 

16 September 2025 - 14:25 WIB

Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025

16 September 2025 - 01:25 WIB

Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya

15 September 2025 - 06:52 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต