Menu

Mode Gelap
Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Jawa Barat

Maraknya Peredaran Roko Ilegal, Satpol PP KBB Gelar Sosialisasi DBHCHT Melalui Pagelaran Wayang Golek

badge-check


					Maraknya Peredaran Roko Ilegal, Satpol PP KBB Gelar Sosialisasi DBHCHT Melalui Pagelaran Wayang Golek Perbesar

Bandung Barat,Lensaexpose.com – Lapang Plaza Mekarsari, yang berada di komplek pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipenuhi ribuan masyarakat untuk menyaksikan pagelaran wayang golek yang di adakan oleh Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) KBB.Sabtu (24/8/24).

Upaya untuk menekan maraknya peredaran roko ilegal di KBB, menjadi pacuan pemerintah untuk terus berupaya mensosialisasikan terhadap masyarakat tentang bahaya kesehatan dan dampak bagi perekonomian negara.

Pemerintah KBB melalui Satpol PP adakan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dengan menggelar pertunjukan wayang golek sebagai sarana efektif bersosialisasi peredaran peredaran roko ilegal.

Asep Sehabudin, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Daerah KBB menyampaikan dalam pidatonya bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran roko ilegal.

“Peredaran roko ilegal tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga merugikan dalam segi pendapatan negara dan merugikan pengusaha yang taat akan peraturan,” ungkapnya

Menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 215/PMK.07/2021, penggunaan dan evaluasi DBHCHT dibagi dengan proporsi yang ketat, yakni 40 persen untuk kegiatan kesehatan dan 50 persen bagi kesejahteraan masyarakat.

“Untuk bagian kesejahteraan, 30 persen dialokasikan untuk peningkatan kualitas bahan baku dan keterampilan kerja, sementara 20 persen untuk pemberian bantuan, 10 persen untuk penegakan hukum,” jelas Asep.

Tidak luput Asep juga mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak tergiur menjual rokok tanpa pita cukai, dan menghimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan peredaran roko ilegal kepada pemerintah setempat atau Satpol PP.

Sementara Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah(Kabid Gakda) Angga Setiaputra, mengatakan Program sosialisasi melalui seni budaya cukup menarik antusias masyarakat untuk menyaksikannya, karena memang wayang golek sendiri sangat dekat dengan budaya Sunda ataupun Jawa Barat khususnya Bandung Barat.

Dijelaskan pula bahwa peredaran roko ilegal memang bisnis yang menjanjikan, dimana pengedar roko tidak membayar pajak, sedangkan untuk yang membayar pajak cukup mahal.

Untuk pemetaan wilayah peredaran roko ilegal memang cukup banyak di daerah perkampungan yang ada di wilayah barat, timur, selatan.

“Terakhir kita operasi di wilayah barat menyita 400-500 batang roko ilegal,” ungkap Angga.

Terkait pengaduan, peran satpol PP diterangkan Angga, hanya sebatas mengumpulkan informasi yang nantinya akan disampaikan kepada bea cukai untuk ditindaklanjuti dengan proses hukum.

“Setelah informasi terkumpul lewat aduan maupun temuan, selanjutnya di sampaikan kepada bea cukai untuk ditindaklanjuti dan satpol PP akan mendampingi dalam penindakannya,” terangnya.

Faktor ekonomi menjadi alasan kuat pelaku usaha dalam mengedarkan roko ilegal, terdapat contoh atas kasus di daerah barat, saat operasi yang sangat besar, pengedar mau dan bersedia mengedarkan karena sistem droping, dimana pengedar tidak bermodal sama sekali, sehingga jika terjadi apa-apa tidak ada penolakan ketika di sita.

“Harapannya masyarakat agar lebih terbuka dan sadar bahwa tidak ada untungnya membeli rokok-rokok ilegal, hanya merugikan kesehatan dan juga merugikan keuangan negara,” pungkasnya. (Tina)

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Bojong Klapanunggal Renovasi Kantor Desa Menggunakan Dana  Bankeu (Samisade) Tahun  Anggaran 2025

17 September 2025 - 01:39 WIB

Desa Cijayanti Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Betonisasi Jalan Lingkungan Tahun Anggaran 2025 

16 September 2025 - 14:25 WIB

Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025

16 September 2025 - 01:25 WIB

Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya

15 September 2025 - 06:52 WIB

Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew

14 September 2025 - 16:18 WIB

Trending di Bogor